Golkar Bentuk Tim Khusus Pembahas Threshold
Kamis, 01 September 2011 – 06:16 WIB

Golkar Bentuk Tim Khusus Pembahas Threshold
JAKARTA - Pembahasan ambang batas lolos parlemen atau parliamentary threshold (PT) akan mulai disentuh dalam revisi RUU Pemilu. Partai Golongan Karya (Golkar) mempersiapkan diri dengan membentuk tim khusus pembahasan threshold demi meloloskan angka ambang batas lima persen dalam revisi itu.
"Ya, Golkar membentuk tim khusus di internal," ujar Chairuman Harahap, anggota Fraksi Partai Golkar, kepada wartawan koran ini di sela-sela open house hari raya Idul Fitri yang diselenggarakan Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie, Rabu (31/8).
Dalam Pemilu 2009, ambang batas itu 2,5 persen. Artinya, yang berhak duduk di DPR hanya parpol yang bisa meraih suara minimal 2,5 persen secara nasional. Hasilnya, hanya 9 parpol yang lolos. Bila PT atau ambang batas naik menjadi 5 persen, tentu hanya parpol besar yang bisa masuk ke Senayan.
Pria yang juga ketua Komisi II DPR tersebut menyatakan, Partai Golkar tetap memiliki penilaian bahwa ambang batas lima persen sudah saatnya ditetapkan. Ambang batas lima persen bukan sekadar menjadi syarat parpol untuk lolos di DPR. Dia menyatakan, threshold lima persen juga bertujuan menunjukkan kinerja parpol sebenarnya. "Kita menginginkan adanya kemajuan pengelolaan parpol," ujarnya.
JAKARTA - Pembahasan ambang batas lolos parlemen atau parliamentary threshold (PT) akan mulai disentuh dalam revisi RUU Pemilu. Partai Golongan Karya
BERITA TERKAIT
- Tak Incar Jabatan, ART: Saya Cukup Jadi Adik Seorang Anwar Hafid
- Pemenuhan Hak Pekerja Sritex Berproses, DPR Belum Perlu Bentuk Pansus
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Rapat di DPR, Imparsial Kecam Pengangkatan Mayor Teddy Jadi Seskab
- Gubernur Sulteng Anwar Hafid Minta OPD Gerak Cepat
- Melchias Mekeng DPR: Pupuk Bersubsidi Harus Dijual Langsung di Desa