Golkar Berat Lepas Sultan HB X
Selasa, 28 Agustus 2012 – 05:34 WIB
JAKARTA - Keputusan DPR dan pemerintah dalam draf final RUU Keistimewaan (RUUK) Jogjakarta yang melarang gubernur berparpol diterima Partai Golkar dengan berat hati. Meskipun siap menerima apa pun keputusan akhir, partai berlogo beringin itu berpendirian bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menentukan pilihan politiknya. Kesepakatan itu merupakan konsekuensi dari tetap dipertahankannya mekanisme penetapan. DPRD Jogja nanti bertugas memverifikasi status nonpartisan Sultan dan Paku Alam yang akan ditetapkan sebagai kepala daerah.
"Dalam kaitan dengan keistimewaan Jogjakarta, kalau pembahasan di DPR diputuskan begitu, tentunya kita harus mematuhi UU. Tapi, pada prinsipnya Golkar berpendapat setiap orang punya hak menentukan pilihan politiknya. Itu adalah hak politik setiap warga negara yang harus dihormati," kata Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Golkar Akbar Tandjung kemarin (27/8).
Baca Juga:
Seperti diberitakan, Minggu siang (26/8) DPR dan pemerintah merampungkan pembahasan RUUK Jogjakarta. Salah satu keputusan yang cukup penting adalah Sultan Hamengku Buwono (HB) dan Paku Alam yang ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur Jogja tak diperbolehkan menjadi anggota parpol.
Baca Juga:
JAKARTA - Keputusan DPR dan pemerintah dalam draf final RUU Keistimewaan (RUUK) Jogjakarta yang melarang gubernur berparpol diterima Partai Golkar
BERITA TERKAIT
- Afriansyah Noor Tegaskan Siap Maju jadi Caketum PBB, Singgung Nama Yusril
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG