Golkar Berulah, Pleno MKD Jalan di Tempat
Senin, 30 November 2015 – 20:42 WIB
Ketua MKD Suharman Hidayat. Foto : dokumen jpnn
JAKARTA - Kasus dugaan pelanggaran etika oleh Ketua DPR Setya Novanto sebagaimana dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) kian kabur. Ini terlihat dari perdebatan di internal MKD sendiri saat rapat pleno, Senin (30/11).
Apalagi, pleno yang berlangsung hingga petang tadi belum memutuskan apa-apa kecuali skorsing sidang hingga Selasa (1/12) pukul 13.00 Wib. "Ini masih menggantung. Intinya tidak ada kesepakatan bahwa kami (MKD) berlanjut ke persidangan (Setya Novanto-red)," kata Ketua MKD Surahman Hidayat, usai mengetuk palu skorsing sidang.
Pleno tadi seharusnya hanya melanjutkan keputusan MKD pada 24 November 2015 yang menghasilkan tiga hal, pertama tidak ada lagi perdebatan soal legal standing Sudirman Said sebagai pelapor sehingga perkaranya dilanjutkan ke persidangan.
Kedua, persidangan terbuka dan tertutup tergantung kepentingan sidang. Ketiga, beri waktu rapat internal menetapkan jadwal yang seharusnya telah ditetapkan dalam pleno hari ini. Tapi, keputusan MKD ini dianulir kembali oleh anggota setelah masuknya wajah baru dari fraksi Golkar.
JAKARTA - Kasus dugaan pelanggaran etika oleh Ketua DPR Setya Novanto sebagaimana dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said di Mahkamah Kehormatan Dewan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025