Golkar Berulah, Pleno MKD Jalan di Tempat
Senin, 30 November 2015 – 20:42 WIB
Ketua MKD Suharman Hidayat. Foto : dokumen jpnn
"Nah itu tidak disepakati karena ada yang mempersoalkan macam-macam," ujar politikus PKS tersebut. Surahman menegaskan bahwa apa yang telah paripurna di MKD itu tidak bisa dibatalkan begitu saja karena otoritas tertinggi ada di MKD.
Karenanya, dalam pleno besok, Surahman menyatakan harus ada keputusan yang dihasilkan. "Saya kan yang ngetok, sudah selesai. Putusan pertama tanggal 24 itu, dilanjutkan di sidang. Kami tidak mau panco. Besok harus ada kesimpulan," pungaksnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Kasus dugaan pelanggaran etika oleh Ketua DPR Setya Novanto sebagaimana dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said di Mahkamah Kehormatan Dewan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap