Golkar dan Gerindra Ingin Pemilu Serentak
Sabtu, 03 Desember 2011 – 17:46 WIB
JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso menyambut baik wacana pemilu serentak. Yaitu dengan menggabungkan pemilihan presiden, DPR, dan DPD dalam satu tahapan pemilu. Baru kemudian dilanjutkan dengan pemilihan kepala daerah dan DPRD. Sistem ini diharapkan Priyo bisa digunakan mulai 2014. Sementara itu, anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani menyambut baik usulan tersebut karena akan menghemat energi dan biaya. Karena prosesnya lebih pendek dari yang sekarang. Hanya saja, ia mengusulkan agar prosesnya dilakukan dalam dua tahap. Pertama, memilih presiden, DPR, dan DPD. Kedua, pemilihan tingkat daerah.
“Sejak awal, Golkar memprakarsai wacana ini dengan tujuan menyederhanakan sistem pemilu. Dan saya pikir usulan ini sudah bisa dimulai pada pemilu depan dan kami tidak keberatan,” kata Wakil Ketua DPR itu kepada wartawan di Gedung Parlemen RI, Senayan, Jumat (2/12).
Menurut Priyo, pemilu serentak ini juga bisa dibagi dua tahapan. Pertama pemilu legislatif mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Kedua pemilihan serentak pilpres dan pemilihan kepala daerah. “Namun untuk pilkada, sayanganya masih terbentur persoalan periodisasi kepala daerah. Tapi ini perlu ada ikhtiar. Syukur-syukur bisa dimulai pada 2014 tapi kalau tidak harus ada upaya yang dipaksakan pada Pemilu 2019, jadi harus segera dimatangkan,” terangnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso menyambut baik wacana pemilu serentak. Yaitu dengan menggabungkan pemilihan presiden, DPR, dan
BERITA TERKAIT
- Idrus Yakin Banget Posisi Bahlil Tak Terganggu Kehebohan Elpiji 3 Kg
- DPRD Jateng Terima Hasil Pilgub 2024, Luthfi-Yasin Bersiap Dilantik Presiden Prabowo
- OPM Bakal Bakar Sekolah yang Terapkan MBG, Dasco: Jangan Coba-Coba Teror Kami!
- Hasil Riset: Ini 10 Menteri Terburuk di Kabinet Prabowo
- Diskusi di Kantor PKB, Pakar Mesin Dorong Pemerintah Dukung Industri Baterai EV
- Doli Golkar: Tidak Mungkin Menteri Bikin Kebijakan Tanpa Sepengetahuan Presiden