Golkar Desak KPK Kejar Otak Pemberi Suap
Rabu, 01 September 2010 – 19:28 WIB
JAKARTA - DPP Partai Golkar menyayangkan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya menetapkan anggota DPR periode 1999-2004 sebagai tersangka kasus suap pada pemilihan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) di tahun 2004. Ketua DPP Golkar, Priyo Budi Santoso, menyatakan, seharusnya KPK menjerat otak pemberi suap. Meski demikian Politisi Golkar yang kini duduk sebagai Wakil Ketua DPR itu juga menunggu langkah KPK untuk menjerat otak di balik suap. Meski demikian, Golkar tetap akan memberikan bantuan hukum kepada politisinya yang terjerat kasus itu. "Masih memungkinkan untuk ikhtiar (berusaha), untuk kemudian melakukan pembelaan," tandasnya.
"Itu (otak pemberi suap) sumber aib. Kalau KPK gagal (menjerat otak pemberi suap), reputasinya gagal. Periksa semua pihak. Jadi kalau KPK belum menyentuh sumber semua aib ini, reputasinya menjadi taruhan. Periksa saja secara terbuka dan hasilnya sampaikan ke publik," ujar Priyo di gedung DPR RI, Selasa Rabu (1/9), saat dimintai tanggapan atas penetapan 10 anggota Fraksi Golkar DPR periode 1999-2004 sebagai tersangka.
Priyo menambahkan, penetapan tersangka merupakan kewenangan KPK. Golkar, lanjut Priyo, tetap menghormati keputusan KPK. "Itu wewenang KPK. Silakan saja. Kami tidak tidak menangisi dan jangan dipolitisir," sambung Priyo.
Baca Juga:
JAKARTA - DPP Partai Golkar menyayangkan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya menetapkan anggota DPR periode 1999-2004 sebagai tersangka
BERITA TERKAIT
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- BAZNAS Salurkan Bantuan Pangan dan Infrastruktur Rp 112, 1 Miliar untuk Palestina
- Penempatan Guru PPPK ke Sekolah Swasta Hampir Pasti, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Semringah
- Bocah SD yang Terseret Arus Banjir Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen