Golkar Desak Menkumham Mundur

Golkar Desak Menkumham Mundur
Golkar Desak Menkumham Mundur
"Jelas itu merupakan kesalahan fatal yang dibuat Menteri Hukum dan Ham serta Wakilnya," tegas Bambang Soesatyo.

Dengan putusan PTUN itu, Kepmen Moratorium Remisi batal demi hukum. Menteri Hukum dan HAM harus segera membebaskan para terpidana yang sebelumnya telah dinyatakan mendapatkan remisi. Menkumham dan Wamenkumham juga harus bertanggungjawab karena telah mengeluarkan kebijakan yang sangat keliru.

"Saya mendesak agar Menkumham dan Wamenkumham mundur dari jabatannya," kata Bambang Soesatyo.

Meski putusan PTUN sudah membatalkan keputusan Kemenkumham soal moratorium remisi, lanjut Bambang, hal itu tidak akan menyurutkan langkah anggota dewan mengajukan Hak Interpelasi.

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, menyambut positif putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menyatakan keputusan soal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News