Golkar Desak Menkumham Mundur
Rabu, 07 Maret 2012 – 17:44 WIB

Golkar Desak Menkumham Mundur
"Jelas itu merupakan kesalahan fatal yang dibuat Menteri Hukum dan Ham serta Wakilnya," tegas Bambang Soesatyo.
Dengan putusan PTUN itu, Kepmen Moratorium Remisi batal demi hukum. Menteri Hukum dan HAM harus segera membebaskan para terpidana yang sebelumnya telah dinyatakan mendapatkan remisi. Menkumham dan Wamenkumham juga harus bertanggungjawab karena telah mengeluarkan kebijakan yang sangat keliru.
"Saya mendesak agar Menkumham dan Wamenkumham mundur dari jabatannya," kata Bambang Soesatyo.
Meski putusan PTUN sudah membatalkan keputusan Kemenkumham soal moratorium remisi, lanjut Bambang, hal itu tidak akan menyurutkan langkah anggota dewan mengajukan Hak Interpelasi.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, menyambut positif putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menyatakan keputusan soal
BERITA TERKAIT
- Bahas Transmigrasi Patriot, Wamen Viva Yoga Dorong Mahasiswa Punya Jiwa Kewirausahaan
- 20 Pelaku Tawuran di Jalan Otista Raya Jaktim Ditangkap Polisi
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Wujudkan Visi Prabowo, Bupati Lahat Siapkan Generasi Emas Lewat Pengembangan SDM Unggul
- Riset Terbaru, Vape Efektif Bantu Perokok Beralih dari Kebiasaan Merokok
- Di Webinar NARBO, Perum Jasa Tirta II Tegaskan Peran Strategis di Tingkat Asia