Golkar Desak Menkumham Mundur
Rabu, 07 Maret 2012 – 17:44 WIB
"Hak Interpelasi akan terus dilanjutkan untuk mengetahui apakah presiden tahu, dilaporkan atau bahkan menyetujui Keputusan keliru yang dibuat menterinya. Sangat tidak mungkin Kebijakan Moratorium Remisi difinalkan, diumumkan ke publik dan dilaksanakan oleh Menkumham, tanpa persetujuan atasan sang menteri. Artinya, besar kemungkinan keputusan PTUN itu akan menjadi bola panas bagi presiden," ungkap Bambang Soesatyo. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, menyambut positif putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menyatakan keputusan soal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TNI AL dan Masyarakat Bergotong Royong Bangun Tanggul Penahan Abrasi Pantai di Nunukan
- Hadiri Pemeriksaan, Hasto Ingatkan Soal Hak Praperadilan
- Lima Siswa di SMP 17 Bandung Ganti Nasi jadi Kentang di MBG
- PIS Gelar Program Edukasi Lingkungan Ocean LiteraSEA di Tanjung Sekong
- Kemenag Umumkan Peserta Lulus Seleksi CPNS, Sebegini Jumlahnya, Simak di Sini
- Sesama R3, Nilai Rendah Malah Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Ada Permainan? BKN Bereaksi