Golkar Diminta Hentikan 'Politik Transaksi'
Jumat, 11 Desember 2009 – 17:53 WIB
JAKARTA - Sosiolog dari Universitas Indonesia (UI), Prof Tamrin Amal Tomagola, meminta wakil rakyat yang kini menjadi anggota DPR agar menghentikan berbagai praktek jual-beli politik, sebagaimana yang selama ini menurutnya sering dilakukan oleh kader-kader Partai Golongan Karya (Golkar), baik di dewan maupun di internal partainya. Tetapi, lanjut Tamrin, kader Golkar nampaknya lebih senang dengan pola-pola penyelesaian proses dan konflik dengan menggunakan uang itu. Dengan signifikannya peran dan pengaruh duit dalam menyelesaikan berbagai soal itu, maka menurut Tamrin pula, sudah cukup alasan bagi masyarakat untuk meragukan hasil angket DPR yang saat ini diketuai oleh Idrus Marham yang diklaim sebagai kader terbaik Golkar.
"Dari dulu, praktek politik transaksi dan jual-beli bargaining itu sudah sangat lumrah dilakukan Golkar dalam menyelesaikan berbagai proses dan konflik politik. Kebiasaan itu harus segera dikikis dan prosesnya harus dimulai dari pucuk pimpinan Golkar yang saat ini dipegang oleh Aburizal Bakrie," kata Tamrin Tomagola, dalam dikusi bertema "Mengawal Kerja Pansus Angket Century, Langkah Awal Pemberantasan Korupsi, Tanpa Pandang Bulu", di press room DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (11/12).
Baca Juga:
Menurut Tamrin, ini memang suatu permintaan yang rasanya teramat sulit untuk bisa dipenuhi oleh Golkar, mengingat Ketua-nya, Aburizal Bakrie, sudah sangat terbiasa menyelesaikan berbagai hal dengan uang. "Uang dan Ical, (adalah) dua hal yang memang tidak bisa dipisahkan. Tapi ketika kebiasaan itu dipakai dalam mengelola partai politik dan mengendalikan anggota fraksinya di DPR, sesungguhnya dia telah memiliki cacat moral dan minus integritas," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Sosiolog dari Universitas Indonesia (UI), Prof Tamrin Amal Tomagola, meminta wakil rakyat yang kini menjadi anggota DPR agar menghentikan
BERITA TERKAIT
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila