Golkar DKI Cabut Dukungan ke Bamsoet, Wasekjen Era Ical Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Golkar se-DKI Jakarta batal mendukung Bambang Soesatyo atau Bamsoet menjadi calon ketua umum (ketum) partai berlambang Pohon Beringin di Munas pada Desember 2019.
Manuver dukungan yang diberikan oleh Ketua DPD II Golkar Jakarta Selatan Muhammad Ikhsan Ingatubun bersama Ketua DPD II se DKI Jakarta membuat kader Golkar lainnya gerah.
Mantan Wasekjen era kepemimpinan Abu Rizal Bakri, H Devi Andita yang ikut pada pertemuan silaturahmi para ketua DPD II dari DKI tersebut menduga ada sesuatu di balik batalnya dukungan itu.
BACA JUGA: Suami Histeris Lihat Sang Istri Tewas dengan Kepala Pecah di Aspal
"Mereka hadir bersilaturahmi dan memberikan dukungan kepada Mas Bambang Soesatyo di kediamannya itu bukan karena Mas Bambang yang undang. Tapi mereka datang karena kesadaran inisiasi mereka sendiri. Murni kesepakatan aspirasi dan atas kesadaran mereka sendiri," ungkap Devi kepada wartawan, Minggu, (30/6).
Devi pun merasa ada yang janggal dengan sikap para pengurus kabupaten/kota se-Jakarta itu dengan menarik dukungan hanya karena belum koordinasi dengan Plt Ketua DPD I Jakarta, Rizal Mallarangeng.
"Pagi mendukung, eh malamnya dicabut lagi. Ada apa ini?" tanya Devi.
Devi mensinyalir ada upaya praktik tangan besi kepada kader DKI Jakarta. Menurutnya, tak mungkin teman-teman DKI tiba tiba mencabut dukungan yang diberikan sebelumnya jika tidak ada tekanan dari pimpinan di atasnya saat ini.
Golkar DKI Jakarta batal mendukung Bambang Soesatyo atau Bamsoet menjadi calon ketua umum (ketum) partai berlambang Pohon Beringin di Munas pada Desember 2019.
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet: Prabowo Menyambut Baik Keputusan MPR Terkait Bung Karno, Soeharto, dan Gus Dur
- TAP MPR II/2001 Sudah Tidak Berlaku, Bamsoet Desak Segera Pulihkan Nama Baik Gus Dur
- MPR Sahkan Peraturan Perubahan Tatib dan Rekomendasi Masa Jabatan 2019-2024