Golkar Dorong DPR Bentuk Panja untuk Memelototi Kasus Tom Lembong

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra mendorong legislatif untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) guna memantau perkembangan dugaan kasus korupsi impor gula yang menjerat eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong.
Hal demikian dikatakan Tandra dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11).
"Kami mengusulkan ini dalam rangka juga membantu juga pihak kejaksaan, kami minta untuk membentuk panja untuk mendalami kasus ini," katanya dalam RDP, Rabu.
Menurut dia, Panja dari DPR itu nantinya bisa juga untuk memelototi persoalan lain dalam impor beras, daging, hingga bawang putih.
Selain itu, kata Tandra, Panja perlu dibentuk demi menjawab pertanyaan rakyat dalam kasus dugaan korupsi impor gula dengan tersangka Tom Lembong.
Utamanya, kata dia, Tom Lembong menjadi bagian timses Anies Baswedan yang menjadi rival Prabowo Subianto pada Pilpres 2024 RI.
"Masyarakat itu bertanya-tanya mengenai kasus Saudara Tom Lembong ini. Tadi sudah disinggung oleh rekan kami, bahwa jangan sampai masyarakat itu bertanya-tanya bahwa rezim ini membalas dendam," ujar Tandra.
Legislator Fraksi Golkar itu mengingatkan Kejaksaan Agung perlu akuntabel dan transparan dalam rangka penegakan hukum, termasuk di kasus Tom Lembong.
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra menganggap Panja perlu dibentuk demi menjawab pertanyaan rakyat dari kasus Tom Lembong.
- Kejagung Dinilai Perlu Telisik Pengadaan Minyak Mentah di Indonesia
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Sinyal Jokowi Gabung PSI Makin Kuat, Golkar: Pasti Ada Hitungan Politik
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Hadiri Buka Puasa Bersama PM Kamboja, Ketum PP AMPG Sampaikan Salam dari Presiden Prabowo & Ketum Golkar Bahlil
- SOKSI Golkar Masih Mendua, Ada Rekomendasi agar Bahlil Bekukan Kubu Ali Wongso Sinaga