Golkar Evaluasi Keberadaan Setgab
Sabtu, 16 Oktober 2010 – 06:47 WIB
JAKARTA - Partai Golkar belum melihat manfaat signifikan dari terbentuknya Sekretariat Gabungan (Setgab), lembaga komunikasi parpol koalisi. Karena itu, rapimnas Golkar yang mulai diselenggarakan besok (17/10) akan mengevaluasi keberadaan partai sebagai anggota di lembaga bentukan Presiden SBY tersebut. "Banyak pemikiran Partai Golkar yang belum terakomodasi," kata Firman Subagyo, ketua Panitia Rapimnas I Golkar, dalam keterangan pers di Jakarta kemarin (15/10). Evaluasi Setgab tersebut, jelas Firman, sekaligus akan menjadi bagian dari evaluasi pemerintahan. Bertepatan dengan satu tahun pemerintahan SBY-Boediono pada 20 Oktober nanti, Golkar juga akan merayakan hari ulang tahun ke-46.
Menurut Firman, Setgab belum bisa mewujudkan dua harapan Golkar, yakni berjalannya pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan publik. Golkar pernah mengusulkan untuk menaikkan defisit pada APBN 2011. "Kenaikan defisit anggaran itu sejatinya demi meningkatkan infrastruktur yang menyentuh rakyat," tutur Firman.
Baca Juga:
Namun, usul Golkar tersebut menemui titik buntu. "Sampai hari ini (kemarin, Red) hal itu belum mendapatkan approval (persetujuan)," ungkap Firman. Padahal, kenaikan defisit yang diminta Golkar adalah dari rencana 1,8 persen menjadi 2,1 persen. "Di negara lain defisit anggaran bisa mencapai dua digit," ujarnya memberikan ilustrasi. Beberapa waktu lalu, SBY menegaskan menolak kenaikan defisit anggaran itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Partai Golkar belum melihat manfaat signifikan dari terbentuknya Sekretariat Gabungan (Setgab), lembaga komunikasi parpol koalisi. Karena
BERITA TERKAIT
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Asosiasi Lembaga Survei Presisi Sambut Poltracking Indonesia jadi Anggota Baru
- Ketua DPP NasDem Ajak Warga Teluk Merempan Dukung Afni Zulkifli-Syamsulrizal
- Kembali ke Solo, Kaesang Perkenalkan Respati-Astrid kepada Warga Pucang Sawit
- Fahira Sebut Ridwan Kamil Bakal Tutup Perusahaan Miras PT Delta Djakarta
- Perihal Kepala Daerah Sudah Dua Periode Maju di Pilkada 2024, Pakar Hukum Merespons, Tegas!