Golkar Happy Provokasi ke PDIP untuk Tinggalkan Ahok Gagal Total
jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Fayakhun Andriadi mengatakan, empat partai yang telah resmi menjadi pengusung Basuki T Purnama sebagai calon gubernur DKI menjadi bukti berbagai upaya untuk mengagalkan pencalonan pria yang beken disapa dengan panggilan Ahok itu gagal. Menurutnya, upaya memprovokasi PDIP untuk meninggalkan Ahok juga tak berhasil.
"Harus diakui bahwa itu hal yang sangat lumrah dalam demokrasi. Hanya saja kami Partai Golkar tetap konsisten mendukung Ahok, begitu juga PDIP kukuh mempertahankan pasangan Ahok-Djarot," kata Fayakun di Jakarta, Rabu (21/9).
Anggota Komisi I DPR itu menambahkan, kepastian Ahok berpasangan lagi dengan Djarot S Hidayat yang notabene kader PDIP merupakan awal kemenangan bagi rakyat Jakarta. Sebab, pasangan incumbent itu sudah terbukti berhasil membawa Jakarta menjadi lebih baik.
Keberhasilan duet Ahok-Djarot antara lain melakukan reformasi birokrasi, pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta keberpihakan pada rakyat kecil. Karenanya Fayakhun menegaskan, duet Ahok-Djarot merupakan yang terbaik bagi rakyat Jakarta.
"Ahok-Djarot adalah calon terbaik yang ada saat ini untuk memimpin Jakarta lima tahun ke depan. Dan juga, pemimpin yang paling dikehendaki oleh mayoritas rakyat Jakarta. Golkar menghormati suara rakyat, tak akan berpaling," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Fayakhun Andriadi mengatakan, empat partai yang telah resmi menjadi pengusung Basuki T Purnama sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Video Aplikasi Curhat Banjir Olok-olokan Warganet, Ridwan Kamil: Jangan Sepelekan Stres
- Komisi II DPR Apresiasi Kesiapan Pilkada Kaltim, Rifqinizamy: Tetap Harus Waspada
- Hadir di Kampanye Hairan-Amin, Kaesang Mengaku Utusan Jokowi
- Potensi Kades Langgar Netralitas pada Pilkada Harus Terus Ditekan
- Dewan Etik Persepi Bermain Ganda, Disebut Ada Tendensi Rebutan Main Kavling
- MPR Minta Masukan Mahasiswa Unilam untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik