Golkar Harap MK Pertahankan Presidential Treshold
jpnn.com - JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (20/3) hari ini akan menyampaikan putusannya terkait gugatan presidential treshold (PT). Partai Golkar berharap MK tidak mengabulkan gugatan yang diajukan pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra.
Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Tantowi Yahya menegaskan bahwa PT penting untuk memperkuat sistem presidensial yang dianut oleh pemerintah Indonesia.
"Suara partai mengharapkan ada presidential threshold karena itu penguatan sistem presidensial sendiri," kata Tantowi kepada wartawan di DPR RI, Kamis (20/3).
Menurutnya, kepemimpinan presiden di negeri ini bisa berjalan efektif apabila ada dukungan dari parlemen. Apalagi, saat ini kebijakan pemerintah masih bergantung pada dukungan dari anggota dewan.
Meski demikian, Partai Golkar akan menghormati apapun keputusan MK termasuk keputusan pembatasan presidential treshold. Ada atau tanpa presidential treshold, Partai Golkar siap bersaing di pemilu 2014.
"Apapun keputusannnya kita sudah siap. Kita turun gelanggang sudah membahas strategi-strategi," tandas Tantowi.
Seperti diberitakan, Undang Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden digugat ke MK oleh Yusril. Mantan Menteri Kehakiman ini mempersoalkan Pasal 3 ayat (4), Pasal 9, Pasal 14 ayat (2), dan Pasal 112 UU 42/2008. (dil/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (20/3) hari ini akan menyampaikan putusannya terkait gugatan presidential treshold (PT). Partai Golkar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso