Golkar Hargai Keputusan Hukum Zulkarnaen Djabar

Golkar Hargai Keputusan Hukum Zulkarnaen Djabar
Golkar Hargai Keputusan Hukum Zulkarnaen Djabar
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memberikan vonis 15 tahun penjara kepada politikus Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar dalam kasus korupsi pengadaan Alquran dan laboratorium di Kementerian Agama. Tidak menerima putusan tersebut,  Zulkarnaen lantas melakukan banding.

Menanggapi itu, Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Ade Komarudin mengatakan pihaknya menghargai keputusan yang diambil Zulkarnaen. Sebab itu adalah haknya sebagai seorang warga negara.

"Siapapun kita kalau merasa diperlakukan tidak adil harus memperjuangkan haknya. Kita menghargai upaya itu," kata Ade Komarudin di DPR, Jakarta, Jumat (31/5).

Ade menerangkan, hakim pengadilan tindak pidana korupsi mempunyai takaran untuk menentukan vonis apa yang harus diberikan kepada seorang terdakwa.

JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memberikan vonis 15 tahun penjara kepada politikus Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar dalam kasus korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News