Golkar Hargai Keputusan Hukum Zulkarnaen Djabar
Jumat, 31 Mei 2013 – 15:47 WIB
![Golkar Hargai Keputusan Hukum Zulkarnaen Djabar](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Golkar Hargai Keputusan Hukum Zulkarnaen Djabar
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memberikan vonis 15 tahun penjara kepada politikus Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar dalam kasus korupsi pengadaan Alquran dan laboratorium di Kementerian Agama. Tidak menerima putusan tersebut, Zulkarnaen lantas melakukan banding. Ade menerangkan, hakim pengadilan tindak pidana korupsi mempunyai takaran untuk menentukan vonis apa yang harus diberikan kepada seorang terdakwa.
Menanggapi itu, Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Ade Komarudin mengatakan pihaknya menghargai keputusan yang diambil Zulkarnaen. Sebab itu adalah haknya sebagai seorang warga negara.
Baca Juga:
"Siapapun kita kalau merasa diperlakukan tidak adil harus memperjuangkan haknya. Kita menghargai upaya itu," kata Ade Komarudin di DPR, Jakarta, Jumat (31/5).
Baca Juga:
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memberikan vonis 15 tahun penjara kepada politikus Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar dalam kasus korupsi
BERITA TERKAIT
- Laksamana Muhammad Ali dan KSAL Singapura Tingkatkan Kerja Sama Bilateral
- Program Khitanan Massal Dharma Wanita PAM Jaya Melebihi Target
- Menuju Net Zero Emission, Pegadaian Lakukan Konservasi Terumbu Karang di Sabang
- Soal Zero ODOL, Asosiasi Produsen Pupuk Minta Toleransi Kelebihan Muatan
- Hakim Sidang Praperadilan Pegi Setiawan: Saya Juga Pengin Tepuk Tangan Ini, Cuma
- Poros Muda NU Angkat Bicara Soal Pansus Haji: Terlalu Politis