Golkar Hentikan Pembahasan Revisi UU KPK
Rabu, 10 Oktober 2012 – 16:28 WIB
JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR, Setya Novanto, menegaskan, partainya menghentikan pembahasan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurutnya, kebijakan itu merupakan garis politik Partai Golkar. Setya mengatakan langkah yang diputuskan Golkar ini untuk mendukung upaya KPK memberantas korupsi. Ia berharapa KPK tetap fokus melanjutkan penanganan kasus-kasus besar yang menjadi perhatian publik.
"Setelah melakukan pengkajian dan memperhatikan dengan sungguh-sunguh aspirasi masyarakat, F-PG menugaskan kepada Pimpinan Komisi III dan Baleg (Badan Legislasi) untuk tidak melanjutkan pembahasan revisi UU KPK (yang tujuannya) untuk melakukan penguatan peran KPK karena momentumnya tidak tepat," katanya, Rabu (10/10).
Baca Juga:
"Kebijakan ini merupakan garis politik partai yang telah diputuskan oleh Ketum DPP Partai Golkar dan sesuai dengan motto suara Golkar adalah suara rakyat," tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR, Setya Novanto, menegaskan, partainya menghentikan pembahasan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita