Golkar Hentikan Pembahasan Revisi UU KPK
Rabu, 10 Oktober 2012 – 16:28 WIB

Golkar Hentikan Pembahasan Revisi UU KPK
JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR, Setya Novanto, menegaskan, partainya menghentikan pembahasan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurutnya, kebijakan itu merupakan garis politik Partai Golkar. Setya mengatakan langkah yang diputuskan Golkar ini untuk mendukung upaya KPK memberantas korupsi. Ia berharapa KPK tetap fokus melanjutkan penanganan kasus-kasus besar yang menjadi perhatian publik.
"Setelah melakukan pengkajian dan memperhatikan dengan sungguh-sunguh aspirasi masyarakat, F-PG menugaskan kepada Pimpinan Komisi III dan Baleg (Badan Legislasi) untuk tidak melanjutkan pembahasan revisi UU KPK (yang tujuannya) untuk melakukan penguatan peran KPK karena momentumnya tidak tepat," katanya, Rabu (10/10).
Baca Juga:
"Kebijakan ini merupakan garis politik partai yang telah diputuskan oleh Ketum DPP Partai Golkar dan sesuai dengan motto suara Golkar adalah suara rakyat," tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR, Setya Novanto, menegaskan, partainya menghentikan pembahasan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Ma'ruf Amin Nilai Isu Matahari Kembar Bukan Ancaman bagi Pemerintahan Prabowo
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI