Golkar Incar Kursi Wagub Banten
Minggu, 22 Desember 2013 – 20:46 WIB
Seperti diketahui, KPK menjerat Atut dalam dua kasus korupsi. Kasus pertama adalah dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten di MK. Sedangkan yang kedua, kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di Provinsi Banten.
Dalam kasus Pilkada Lebak, Atut dijerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ia diduga turut serta bersama-sama Wawan memberikan suap kepada mantan Ketua MK, Akil Mochtar.
Sedangkan dalam kasus Alkes Banten, untuk sementara sudah disepakati Atut menjadi tersangka. Namun demikian, masih perlu direkonstruksikan dalam pasal-pasalnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah saat ini mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu. Ia ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani