Golkar Ingin Impeachment Tak Langgar Konstitusi
Senin, 01 Maret 2010 – 14:42 WIB
Golkar Ingin Impeachment Tak Langgar Konstitusi
JAKARTA - Presiden dan atau wakil presiden hanya bisa diberhentikan oleh MPR jika sudah memenuhi aturan UUD 1945. Pemberhentian tersebut, menurut Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Syamsul Bachri, harus diusulkan oleh DPR yang didahului proses hukum di Mahkamah Konstitusi. "Bilamana presiden dan wapres berhenti bersamaan dalam masa jabatannya atau pemilihan presiden dalam hal terjadi kekosongan jabatan wapres, maka sebelum dilakukan sidang paripurna MPR untuk memilih presiden dan atau wakil presiden, MPR menyelenggarakan rapat gabungan pimpinan MPR, pimpinan fraksi-fraksi, pimpinan kelompok anggota untuk membentuk tim verifikasi," beber Syamsul.
"Mahkamah Konstitusi yang memutuskan presiden dan atau wapres apakah terbukti melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, dan tindak pidana berat lainnya. Atau perbuatan tercela dan atau terbukti bahwa presiden/wapres tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden/wapres," tutur Syamsul dalam sidang paripurna MPR RI, Senin (1/3).
Baca Juga:
Dia menambahkan, konstitusi telah menegaskan sistem pemerintahan presidential yang salah satu cirinya adalah adanya masa jabatan yang pasti (fixed term) dan DPR tidak dapat memberhentikan presiden. Itu sebabnya harus diatur mekanisme dan prosedur yang jelas serta tegas dalam tatib, bagaimana MPR melaksanakan kewenangannya dalam memberhentikan presiden/wapres dengan memperhatikan prinsip sistem pemerintahan presidential tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Presiden dan atau wakil presiden hanya bisa diberhentikan oleh MPR jika sudah memenuhi aturan UUD 1945. Pemberhentian tersebut, menurut
BERITA TERKAIT
- Setelah Pelantikan Kepala Daerah, Sultan Wacanakan Gubernur Dipilih Secara Tidak Langsung, Simak Penjelasannya
- Hasto Ditahan KPK, Said Tegaskan tidak Ada Pergantian Sekjen PDIP
- Begini Kalimat Masinton Tanggapi Instruksi Megawati soal Retret, Mantap!
- IPW Menilai Lirik Lagu Band Sukatani Bikin Panas Telinga Polisi
- Kedepan, Instruksi Megawati Bisa Diarahkan ke Kader PDIP di Legislatif
- Program Remaja Bernegara Bentuk Tanggung Jawab Parpol untuk Regenerasi Dunia Politik