Golkar Ingin Impeachment Tak Langgar Konstitusi

Golkar Ingin Impeachment Tak Langgar Konstitusi
Golkar Ingin Impeachment Tak Langgar Konstitusi
Nantinya, tambah Syamsul, tim verifikasi ini yang akan bertugas melakukan verifikasi administratif terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan calon presiden dan atau wakil presiden. (Esy/cha/jpnn)

JAKARTA - Presiden dan atau wakil presiden hanya bisa diberhentikan oleh MPR jika sudah memenuhi aturan UUD 1945. Pemberhentian tersebut, menurut


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News