Golkar Ingin Impeachment Tak Langgar Konstitusi
Senin, 01 Maret 2010 – 14:42 WIB
Nantinya, tambah Syamsul, tim verifikasi ini yang akan bertugas melakukan verifikasi administratif terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan calon presiden dan atau wakil presiden. (Esy/cha/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Presiden dan atau wakil presiden hanya bisa diberhentikan oleh MPR jika sudah memenuhi aturan UUD 1945. Pemberhentian tersebut, menurut
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Ditemani Lontong Sayur, Anies Baswedan Sambut Kedatangan Pram-Doel
- Survei LPMM: Melki Laka Lena-Jhoni Asadoma Ungguli 2 Rivalnya
- Bersilaturahmi dengan Kiai Said Aqil, Ridwan Kamil Minta Didoakan, Alhamdulillah
- Survei SMCR: Pram-Doel Unggul dari Berbagai Aspek Dibanding RK-Suswono
- Elektabilitas Pramono Anung Pernah Tidak Diperhitungkan, Kini Berubah Moncer
- Citra Mus Optimistis Wujudkan Era Baru Taliabu Emas