Golkar Ingin Pertahankan Syarat Parpol Usung Capres
Rabu, 05 Januari 2011 – 20:20 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar, Priyo Budi Santoso mengatakan, persyaratan bagi partai politik peserta Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 untuk bisa mengusung calon presiden di Pilpres 2014 mendatang sebaiknya tidak diubah. Artinya, tetap menggunakan aturan lama bahwa capres harus diusung partai politik atau gabungan partai dengan jumlah perolehan suara dalam Pileg minimal 20 persen. Sementara untuk jumlah daerah pemilihan atau Dapil, Golkar tidak mempermasalahkan jika jumlah dapil ditambah ataupun dikurangi. Meski demikian Priyo mengungkapkan, Golkar ingin jumlah dapil tetap seperti pada Pileg 2009 lalu.
"Untuk syarat maju sebagai calon presiden, pakai aturan lama, yakni 20 persen. Tak perlu diubah," kata Priyo di gedung Nusantara III, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (5/1).
Baca Juga:
Sedang untuk ambang batas minimal parpol agar bisa diikutkan dalam perhitungan kursi parlemen atau yang lebih dikenal dengan parliementary threshold (PT), Priyo yang juga Ketua DPP Golkar itu menghendaki adanya kenaikan dari 2,5 persen menjadi 5 hingga 7 persen. "Soal parlimentary threshold, Golkar ingin naik. Kisarannya antara 5-7 persen. Dan bagi Golkar (kenaikan PT) sudah menjadi keharusan," tegas Priyo.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar, Priyo Budi Santoso mengatakan, persyaratan bagi partai politik peserta Pemilu Legislatif (Pileg) 2014
BERITA TERKAIT
- Mardiono ke Bojonegoro, Pastikan Kader PPP Kawal Suksesnya Pilkada 2024
- Masa Tenang Pilkada, Polda Sumsel Pertebal Pengamanan Pilkada hingga ke Kepelosok
- Edi Lemkapi Soroti Pernyataan Soal Partai Coklat, Dia Bilang Begini
- Bertarung di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono Tetap Mencoblos di Jawa Barat
- Polres Rohil Kerahkan 363 Personel Amankan Pilkada 2024, Ini Pesan AKBP Isa
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan