Golkar Ingin Pertahankan Syarat Parpol Usung Capres
Rabu, 05 Januari 2011 – 20:20 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar, Priyo Budi Santoso mengatakan, persyaratan bagi partai politik peserta Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 untuk bisa mengusung calon presiden di Pilpres 2014 mendatang sebaiknya tidak diubah. Artinya, tetap menggunakan aturan lama bahwa capres harus diusung partai politik atau gabungan partai dengan jumlah perolehan suara dalam Pileg minimal 20 persen. Sementara untuk jumlah daerah pemilihan atau Dapil, Golkar tidak mempermasalahkan jika jumlah dapil ditambah ataupun dikurangi. Meski demikian Priyo mengungkapkan, Golkar ingin jumlah dapil tetap seperti pada Pileg 2009 lalu.
"Untuk syarat maju sebagai calon presiden, pakai aturan lama, yakni 20 persen. Tak perlu diubah," kata Priyo di gedung Nusantara III, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (5/1).
Baca Juga:
Sedang untuk ambang batas minimal parpol agar bisa diikutkan dalam perhitungan kursi parlemen atau yang lebih dikenal dengan parliementary threshold (PT), Priyo yang juga Ketua DPP Golkar itu menghendaki adanya kenaikan dari 2,5 persen menjadi 5 hingga 7 persen. "Soal parlimentary threshold, Golkar ingin naik. Kisarannya antara 5-7 persen. Dan bagi Golkar (kenaikan PT) sudah menjadi keharusan," tegas Priyo.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar, Priyo Budi Santoso mengatakan, persyaratan bagi partai politik peserta Pemilu Legislatif (Pileg) 2014
BERITA TERKAIT
- Konsolidasi Nasional Gerakan Mandiri Bangsa Lahirkan Partai Gema Bangsa
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi
- Cak Udin: PKB Harus Modern Kalau Ingin Menang di 2029
- Prabowo Terganjal Beban Pemerintah Terdahulu Untuk Mengentaskan Kemiskinan
- Hasto Ungkap Perkembangan Terbaru Soal Kabar Pertemuan Megawati-Prabowo
- Komisi IV Dorong Pemda Aktif Berkontribusi Menyukseskan MBG