Golkar Ingin Sistem Pemilu Campuran

Golkar Ingin Sistem Pemilu Campuran
Golkar Ingin Sistem Pemilu Campuran
PAN berpandangan bahwa dapil itu adalah entitas yang memiliki kekuatan, di dalamnya ada warga negara yang punya hak pilih. Karena itu, konversi perhitungan suara habis di dapil. "Prinsipnya sama dengan yang diusulkan oleh Demokrat, yakni dengan sistem kuota," ungkapnya.

PPP menegaskan konversi suara ini yang simple saja, tidak menyulitkan. Yang penting memenuhi angka BPP, tetapi jika masih ada sisa kursi, maka sisa kursi itu dibagi habis saja berdasarkan jumlah kursi.

"Panja bersepakat memutuskan agar perhitungan suara habis di Dapil, tetapi belum memutuskan sistem apa yang akan digunakan," kata Nurul.

Terkait masalah besaran dapil dan alokasi kursi, ia mengatakan, PPP mengusulkan untuk menggunakan sistem proporsional terbuka. PPP menginginkan agar besaran dapil 3-10 untuk DPR RI dan untuk DPRD besarannya 3-12.

PAN menginginkan sistem proporsional terbuka dengan suara terbanyak. Alasannya, bahwa ini mencerminkan nilai demokrasi yang lebih berkualitas. PAN masih mengikuti besaran dapil pemilu tahun 2009, yakni 3-10 untuk DPR RI dan DPRD 3-12.

JAKARTA -- Anggota Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilihan Umum (Pemilu) Fraksi Partai Golkar Nurul Arifin, mengatakan, rapat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News