Golkar Jabar Pecat Zulkarnaen Djabar
Tersangka Kasus Suap Proyek Alquran
Rabu, 04 Juli 2012 – 07:29 WIB
JAKARTA - Buntut penetapan Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka suap proyek pengadaan mushaf Alquran, DPD Golkar Jawa Barat (Jabar) selaku wilayah daerah pemilihan (dapil) anggota Komisi VIII DPR itu mengeluarkan SK pemecatan. SK tersebut sebagai rekomendasi kepada DPP untuk pemecatan dari keanggotaan Partai Golkar. Dalam rakor itu, Yance juga menegaskan agar para anggota DPRD dari Partai Golkar agar solid dan tidak melakukan korupsi. "Saya berharap para kader tidak melakukan korupsi seperti oknum anggota DPR yang saat ini merusak citra partai," ujarnya.
"Kami keluarkan SK pemecatan terhadap Zulkarnaen Djabar. Itu dilakukan untuk penyelamatan partai," kata Ketua DPD Golkar Jabar Irianto M.S. Syafiudin atau akrab disapa Yance saat rakor terhadap seluruh anggota Fraksi Partai Golkar se-Jabar di Bandung kemarin (3/7).
Baca Juga:
Menurut Yance, penyelamatan itu guna menghadapi Pilpres 2014 dan Pilgub Jabar 2013. "Kami siapkan SK ini untuk penyelamatan nama baik partai akibat ulah oknum tersebut," papar Yance.
Baca Juga:
JAKARTA - Buntut penetapan Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka suap proyek pengadaan mushaf Alquran, DPD Golkar Jawa Barat (Jabar) selaku wilayah
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita