Golkar Jamin Tak Akan Ganjal Angket Century
Tidak Dimaksudkan Untuk Pemakzulan SBY
Jumat, 13 November 2009 – 20:00 WIB
Golkar Jamin Tak Akan Ganjal Angket Century
JAKARTA - Usulan penggunaan hak angket atas kucuran dana talangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebesar Rp 6,7 trilyun untuk Bank Century nampaknya akan terus menggelinding. Golkar yang jelas-jelas punya kader di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, tidak akan menghalangi anggotanya yang membubuhkan tanda tangan pengusung angket Century. Jumat (13/11), menyatakan bahwa setuju atau menolak hak angket adalah pilihan politik setiap anggota DPR. "Karena pilihan politik itu merupakan hak konstitusional anggota. Golkar justru berharap rapat Bamus minggu depan bisa memutuskan usulan hak angket Century bisa dibawa ke rapat paripurna DPR untuk diambil keputusan," ujar Ade.
Dari 106 anggota Fraksi Golkar di DPR, sudah 20 nama yang menandatangani usulan angket Century. Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Ade Komaruddin di Jakarta,
Baca Juga:
Ade sendiri sebenarnya cenderung lebih setuju penggunaan hak interpelasi. Alasannya, penggunaan angket itu terlalu tergesa-gesa. Meski demikian Ade tetap memaklumi menggelindingnya angket Century. "Agar persoalan Century tidak berlarut-larut. Jadi biar cepat, ada kejelasan dan tidak memakan energy semua pihak," tegas Ade.
Karenanya Golkar tetap berharap angket Century itu tidak kandas di tengah jalan. "Karena beberapa fraksi sudah sepakat untuk menggunakan hak angket, kita tak ada masalah dan tidak akan menghambat lajunya hak angket Century," sambungnya.
JAKARTA - Usulan penggunaan hak angket atas kucuran dana talangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebesar Rp 6,7 trilyun untuk Bank Century nampaknya
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?