Golkar: Jangan Sedikit-sedikit Angket

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali mengatakan, pengangkatan Komjen M Iriawan sebagai penjabat gubernur Jawa Barat sudah sesuai dengan undang-undang.
Karena itu, dia mengatakan, tidak ada masalah dengan penunjukan Iriawan sebagai pj gubernur karena yang bersangkutan sudah tidak menjabat lingkungan Polri.
"Saya kira tidak ada masalah karena sekarang ini Pak Iriawan sudah menjabat sebagai Sestama di Lemhanas. Jadi sudah sesuai dengan UU, beliau tidak menjabat lagi di lingkungan Polri," ungkap Amali, Selasa (19/6).
Dia mencontohkan, pada pilkada 2017 lalu, perwira tinggi Polri Carlo Tewu juga sudah menjabat eselon I di Kemenkopolhukkam saat menjadi penjabat gubernur Sulawesi Barat.
Lebih lanjut Amali tidak sepakat dengan usulan penggunaan hak angket yang disuarakan oleh Partai Demokrat.
Menurut Amali, hak angket yang dimiliki DPR itu cukup sakral. Karena itu, Amali berpendapat banyak cara yang bisa digunakan sebelum sampai pada penggunaan hak angket.
"Jangan sedikit-sedikit angket. Kalaupun ada fraksi yang mau mengusulkan penggunaan hak angket itu, saya yakin tidak akan lolos untuk jadi pansus," ungkap legislator Partai Golkar ini. (boy/jpnn)
Partai Golkar tidak sepakat dengan usulan penggunaan hak angket yang disuarakan oleh Partai Demokrat terhadap putusan Pj Gubernur Jabar.
Redaktur & Reporter : Boy
- Persiapkan Munas Lagi, SOKSI Gulirkan Regenerasi
- Bahlil Digugat ke Mahkamah Golkar Gegara Ganti Ketua DPR Papua Barat Daya Tanpa Prosedur
- Pj Gubernur Jabar Minta Ormas Jangan Ganggu Operasional Pabrik
- DPP AMPI: Mengawal Penuh Keputusan Rakernas DPP Partai Golkar
- Pj Gubernur Jabar Pastikan Distribusi Elpiji 3 Kg Normal Lagi, Pengecer Bisa Kembali Berjualan
- Bertemu Pj Gubernur Jabar, Farhan Kukuh Minta Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi