Golkar: Jangan Sedikit-sedikit Angket

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali mengatakan, pengangkatan Komjen M Iriawan sebagai penjabat gubernur Jawa Barat sudah sesuai dengan undang-undang.
Karena itu, dia mengatakan, tidak ada masalah dengan penunjukan Iriawan sebagai pj gubernur karena yang bersangkutan sudah tidak menjabat lingkungan Polri.
"Saya kira tidak ada masalah karena sekarang ini Pak Iriawan sudah menjabat sebagai Sestama di Lemhanas. Jadi sudah sesuai dengan UU, beliau tidak menjabat lagi di lingkungan Polri," ungkap Amali, Selasa (19/6).
Dia mencontohkan, pada pilkada 2017 lalu, perwira tinggi Polri Carlo Tewu juga sudah menjabat eselon I di Kemenkopolhukkam saat menjadi penjabat gubernur Sulawesi Barat.
Lebih lanjut Amali tidak sepakat dengan usulan penggunaan hak angket yang disuarakan oleh Partai Demokrat.
Menurut Amali, hak angket yang dimiliki DPR itu cukup sakral. Karena itu, Amali berpendapat banyak cara yang bisa digunakan sebelum sampai pada penggunaan hak angket.
"Jangan sedikit-sedikit angket. Kalaupun ada fraksi yang mau mengusulkan penggunaan hak angket itu, saya yakin tidak akan lolos untuk jadi pansus," ungkap legislator Partai Golkar ini. (boy/jpnn)
Partai Golkar tidak sepakat dengan usulan penggunaan hak angket yang disuarakan oleh Partai Demokrat terhadap putusan Pj Gubernur Jabar.
Redaktur & Reporter : Boy
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK
- Golkar Aceh Mendukung Program PP AMPG untuk Bersihkan 444.000 Rumah Ibadah di Indonesia
- Ahmad Andi Bahri Mundur dari Jabatan Sekjen DPP AMPI Setelah Pemulihan Nama Baiknya
- Bahlil, Kawulo, Santri, dan Cita-Cita Republik
- PP AMPG Bagikan 10 Ribu Paket Bantuan untuk Korban Bencana-Fakir Miskin di Ramadan
- Ridwan Kamil Paham Penggeledahan Rumahnya oleh KPK Hanya Risiko, Maksudnya?