Golkar Kaji Ulang Pencalonan Wako Tomohon
Karena Berstatus Tersangka
Kamis, 15 Juli 2010 – 22:58 WIB
JAKARTA -- Ditetapkannya Walikota Tomohon Jefferson Rumajar alias Epe sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membuat DPP Partai Golkar mengkaji ulang pencalonan calon incumbent itu. Pasalnya, Golkar lah yang mengusung tersangka kasus dugaan penyimpangan dana APBD tahun anggaran 2006-2008 senilai Rp19,8 miliar itu sebagai calon walikota Tomohon pada pemilukada, 3 Agustus mendatang.
“Saya belum bisa pastikan Jefferson akan tetap diusung Golkar nanti atau tidak. Karena masih harus dipelajari dulu kasusnya. Mudah-mudahan sebelum pemilihan walikota digelar, sudah ada putusannya,” terang Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Syamsul Bachri saat dihubungi JPNN, Kamis (15/7).
Syamsul menjelaskan, kajian kasus ini akan dilakukan DPP Golkar bersama DPD Golkar Sulut. "Kami akan mencari tahu sejauh mana kasus tersebut dan akan berdampak sampai ke mana," ujarnya.
Terkait kasus hukumnya sendiri, Syamsul mengatakan, DPP akan memberikan bantuan hukum pada Jefferson. “Golkar kan punya wadah bantuan hukum (BAKUMHAM), nanti akan kita berikan bantuan lewat itu. Pastinya Golkar tidak akan membiarkan kadernya menghadapi masalah hukum sendirian,” ucapnya.
JAKARTA -- Ditetapkannya Walikota Tomohon Jefferson Rumajar alias Epe sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membuat DPP Partai
BERITA TERKAIT
- Polisi Bersenjata Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada di Inhu
- Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd
- Herwyn Minta Jajaran Bawaslu Daerah Terus Bangun Komunikasi
- Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
- Kampanye Pilkada Berakhir, KPU Kota Bandung Minta Tim Paslon Berpartisipasi Membersihkan APK
- Rocky Gerung Mengajak Anak Muda Menggunakan Nalar Kritis dalam Memilih Pemimpin