Golkar Kecewa dengan Demokrat dan PKS
Jumat, 13 April 2012 – 18:19 WIB
JAKARTA -- Anggota Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-undang (RUU) Pemilihan Umum DPR, DPD dan DPRD, Nurul Arifin, mengatakan pembahasan RUU itu yang dibahas di DPR selama 1,5 tahun, hanya sia-sia.
Dia menilai, hasil RUU Pemilu yang baru saja disahkan DPR dalam Rapat Paripurna, Kamis (12/3), tidak sesuai dengan harapan.
"Itu membuang-buang waktu dan tidak sesuai harapan," kata Nurul, didampingi Ketua Umum Karya Tunas Nusantara (KTN), Aziz Syamsudin, Jumat (13/4) dalam diskusi publik bertema "UU Pemilu", di Jakarta.
Nurul menjelaskan, pembahasan di awal diskusi dan perdebatan yang berbasis akademis mengemuka, sehingga cukup menjanjikan adanya perubahan UU yang berkualitas. "Tapi menurut saya lebih banyak kepentingan," ungkap Anggota Komisi II DPR, itu.
JAKARTA -- Anggota Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-undang (RUU) Pemilihan Umum DPR, DPD dan DPRD, Nurul Arifin, mengatakan pembahasan RUU itu
BERITA TERKAIT
- KPU: Luthfi-Yasin Resmi Pimpin Jateng, Langsung Dilantik Presiden
- Pedagang Tukar Karung Beras SPHP, Rajiv DPR Pertanyakan Fungsi Pengawasan Bulog
- Survei LSI: Mayor Teddy Masuk Daftar Pejabat Terpopuler dengan Tingkat Kepuasan Tinggi
- Sarifah Dorong Pembatasan Medsos Anak Menggabungkan Pendidikan hingga Pengawasan
- MK Tolak Gugatan, Iksan-Iriane Tetap Pemenang Pilbup Morowali 2024
- Anggota DPR Dorong Keterbukaan CSR PT GAG Nikel Papua