Golkar Kembalikan Rp 4,5 Miliar ke KPK
Tanpa Rincian, Disetor Lewat Hamka Yandhu
Selasa, 24 Maret 2009 – 18:48 WIB
Hanya saja, seperti halnya pengakuan Hamka, JPU juga tidak merinci secara jelas siapa saja anggota Fraksi Golkar yang sempat ikut menerima dana YPPI BI sebesar Rp 4,5 miliar itu. “Tidak ada rinciannya, hanya disebut dari Fraksi Golkar," ujar Sumedana.
Sumedana hanya menyebut bahwa uang dari YPPI BI itu dibagi-bagikan ke beberapa kalangan di DPR pada 2003.
Paskah Suzetta Batal Bersaksi
Paskah Batal Bersaksi di Pengadilan Tipikor
Terkait kasus yang sama, Menteri Negara Kepala Bappenas Paskah Suzetta urung hadir untuk memenuhi panggilan pengadilan sebagai bersaksi pada persidangan yang digelar har ini.
JAKARTA – Fraksi Golkar DPR periode 1999-2004 memang disebut ikut kecipratan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) BI sebesar
BERITA TERKAIT
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 16 November: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan