Golkar Kembalikan Rp 4,5 Miliar ke KPK
Tanpa Rincian, Disetor Lewat Hamka Yandhu
Selasa, 24 Maret 2009 – 18:48 WIB

Golkar Kembalikan Rp 4,5 Miliar ke KPK
Hanya saja, seperti halnya pengakuan Hamka, JPU juga tidak merinci secara jelas siapa saja anggota Fraksi Golkar yang sempat ikut menerima dana YPPI BI sebesar Rp 4,5 miliar itu. “Tidak ada rinciannya, hanya disebut dari Fraksi Golkar," ujar Sumedana.
Sumedana hanya menyebut bahwa uang dari YPPI BI itu dibagi-bagikan ke beberapa kalangan di DPR pada 2003.
Paskah Suzetta Batal Bersaksi
Paskah Batal Bersaksi di Pengadilan Tipikor
Terkait kasus yang sama, Menteri Negara Kepala Bappenas Paskah Suzetta urung hadir untuk memenuhi panggilan pengadilan sebagai bersaksi pada persidangan yang digelar har ini.
JAKARTA – Fraksi Golkar DPR periode 1999-2004 memang disebut ikut kecipratan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) BI sebesar
BERITA TERKAIT
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja