Golkar Kembalikan Rp 4,5 Miliar ke KPK

Tanpa Rincian, Disetor Lewat Hamka Yandhu

Golkar Kembalikan Rp 4,5 Miliar ke KPK
Golkar Kembalikan Rp 4,5 Miliar ke KPK
Sedianya, politisi Golkar itu dijadwalkan akan dimintai keterangan di persidangan atas Aulia Pohan, Maman H. Somantri, Bunbunan Hutapea, dan Aslim Tadjuddin.

JPU KPK KMS Roni mengatakan, Paskah telah mengirimkan surat tentang ketidakhadirannya pada persidangan kemarin. "Saudara Paskah tidak bisa hadir karena sedang memberi arahan pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah di Kalimantan Tengah, Jawa Barat, dan Bali," katanya.(ara/jpnn)

JAKARTA – Fraksi Golkar DPR periode 1999-2004 memang disebut ikut kecipratan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) BI sebesar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News