Golkar Kembalikan Rp 4,5 Miliar ke KPK
Tanpa Rincian, Disetor Lewat Hamka Yandhu
Selasa, 24 Maret 2009 – 18:48 WIB
Sedianya, politisi Golkar itu dijadwalkan akan dimintai keterangan di persidangan atas Aulia Pohan, Maman H. Somantri, Bunbunan Hutapea, dan Aslim Tadjuddin.
JPU KPK KMS Roni mengatakan, Paskah telah mengirimkan surat tentang ketidakhadirannya pada persidangan kemarin. "Saudara Paskah tidak bisa hadir karena sedang memberi arahan pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah di Kalimantan Tengah, Jawa Barat, dan Bali," katanya.(ara/jpnn)
JAKARTA – Fraksi Golkar DPR periode 1999-2004 memang disebut ikut kecipratan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) BI sebesar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 16 November: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi