Golkar Klaim Setya Novanto Kooperatif Hadapi Kasus e-KTP
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar Yahya Zainu meyakini Ketua Umum PG Setya Novanto kooperatif menjalani proses hukum kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Menurut Yahya, jika tidak ada alasan mendasar, tentu Novanto akan hadir memenuhi panggilan KPK.
“Sebetulnya dia (Novanto) sangat kooperatif dan tidak ada alasan yang mendasar (pasti hadir),” kata Yahya di gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/11).
Yahya mencontohkan, Jumat pekan lalu saja Novanto yang juga ketua DPR itu datang menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. “Hari Jumat datang ke pengadilan,” tegasnya.
Sedangkan ketidakhadiran saat pemanggilan pemeriksaan, Yahya mengatakan, mungkin saja Novanto ada kegiatan lain. “Ya mungkin ada kegiatan lain. Masih kooperatif yah,” katanya.
Seperti diketahui, Novanto kemarin (6/11) tidak memenuhi panggilan komisi antikorupsi. Novanto sedianya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korupsi e-KTP Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo.
Namun, Novanto lewat surat yang dikirim Kesetjenan DPR dan Badan Keahlian DPR menyatakan pemanggilan harus mendapat izin tertulis dari presiden. (boy/jpnn)
Pihak Golkar memastikan Setya Novanto akan hadir memenuhi panggilan KPK, kalau tidak ada alasan mendasar.
Redaktur & Reporter : Boy
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Panggil Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana
- Implementasi Program KTP Sakti Ganjar Menjamin Bansos Tepat Sasaran
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis