Golkar Kok Beda Pendapat dengan Bamsoet Soal Amendemen UUD 1945?

jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Golkar di MPR RI beda pendapat dengan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) terkait amendemen UUD 1945.
Bamsoet yang juga politikus Partai Golkar sebelumnya mendorong amendemen untuk mengembalikan kewenangan MPR menetapkan pokok-pokok haluan negara (PPHN).
Sementara itu Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Idris Laena menyebut amendemen tidak mendesak.
Alasannya, Indonesia sedang berjuang mengatasi pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
"Fraksi Golkar berpendapat tidak mendesak dilakukan amendemen UUD NRI 1945."
"Pemerintah saat ini sedang fokus mengatasi pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional," ujar Idris Laena di Jakarta, Rabu (25/8).
Dia menilai lebih baik MPR RI fokus membantu pemerintah dalam mengatasi pandemi COVID-19 daripada melakukan amendemen UUD NRI 1945.
Idris menegaskan bahwa wacana amendemen UUD NRI 1945 yang disampaikan Pimpinan MPR RI belum merupakan representasi sikap lembaga MPR.
Fraksi Golkar di MPR RI beda pendapat dengan Ketua MPR Bambang Soesatyo soal amendemen UUD 1945, kenapa ya?
- Jakarta Banjir, HNW Turun Langsung Salurkan Bantuan & Puji Gerak Cepat Pemerintah
- Waka MPR Ibas Berharap Tukin Segera Dicairkan Demi Kesejahteraan Dosen di Indonesia
- Film Pinjam 100 Segera Tayang di Bioskop, Bamsoet Ungkap Pesan Penting Sang Produser
- Waka MPR Hidayat Nur Wahid Kecam Israel yang Larang Bantuan Kemanusiaan Masuk ke Gaza
- Waka MPR Dorong Pelestarian Bahasa Daerah Demi Mempertahankan Identitas Bangsa
- Eddy Soeparno: Saya Yakin Presiden Prabowo Berantas Korupsi Sampai ke Akar-akarnya