Golkar Kok Beda Pendapat dengan Bamsoet Soal Amendemen UUD 1945?
jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Golkar di MPR RI beda pendapat dengan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) terkait amendemen UUD 1945.
Bamsoet yang juga politikus Partai Golkar sebelumnya mendorong amendemen untuk mengembalikan kewenangan MPR menetapkan pokok-pokok haluan negara (PPHN).
Sementara itu Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Idris Laena menyebut amendemen tidak mendesak.
Alasannya, Indonesia sedang berjuang mengatasi pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
"Fraksi Golkar berpendapat tidak mendesak dilakukan amendemen UUD NRI 1945."
"Pemerintah saat ini sedang fokus mengatasi pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional," ujar Idris Laena di Jakarta, Rabu (25/8).
Dia menilai lebih baik MPR RI fokus membantu pemerintah dalam mengatasi pandemi COVID-19 daripada melakukan amendemen UUD NRI 1945.
Idris menegaskan bahwa wacana amendemen UUD NRI 1945 yang disampaikan Pimpinan MPR RI belum merupakan representasi sikap lembaga MPR.
Fraksi Golkar di MPR RI beda pendapat dengan Ketua MPR Bambang Soesatyo soal amendemen UUD 1945, kenapa ya?
- Di Silaknas ICMI, Muzani: Prabowo Ratusan Kali Ingatkan Bahaya Perpecahan Bagi Bangsa
- Waka MPR Ajak Komunitas Peduli Lingkungan Kolaborasi Atasi Perubahan Iklim
- Ibas: Toleransi, Kasih Sayang, dan Kesehjahteraan Bisa Tangkal Radikalisasi
- Lestari Moerdijat Harap Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Harus Segera Ditindaklanjuti
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi
- Lestari Moerdijat: Inklusivitas Harus Mampu Diwujudkan Secara Konsisten