Golkar Kubu Aburizal Minta Bantuan Jokowi Lewat Luhut Panjaitan
jpnn.com - JAKARTA - Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie meminta Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan pada Presiden Joko Widodo agar membantu partai tersebut menuntaskan kisruh internal. Termasuk melaporkan pada presiden terkait putusan PTUN yang membatalkan SK Menkumham Yasonna Laoly.
"Kami berharap agar keputusan ini dapat disampaikan ke presiden dan sehingga presiden dapat memahami bilamana ada kebijakan yang terkait dengan Golkar, presiden dapat mengambil kebijakan berdasarkan fakta yang riil dan laporan yang benar. Tidak lagi berdasarkan pada info-info yang ada," ujar Sekretaris Jenderal Partai Golongan Karya kubu Aburizal Bakrie, Idrus Marham di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (21/5).
Idrus mengaku Golkar sudah menulis surat khusus untuk Jokowi, sapaan karib Joko Widodo, yang berisi penjelasan putusan PTUN. Surat itu yang dititipkan pada Luhut untuk segera disampaikan. Golkar memilih Luhut sebagai perantara karena ia dianggap masih berstatus sebagai kader Golkar.
"Kami menyerahkan surat nanti melalui Pak Luhut karena dia kepala staf kepresidenan dan juga masih sebagai wakil ketua dewan pertimbangan DPP Golkar kepengurusan Riau," imbuh Idrus.
Idrus tidak menyinggung masalah banding yang diajukan Menkumham Yasonna Laoly atas putusan PTUN itu. Namun, ia menyiratkan meminta Jokowi untuk membantu masalah tersebut. (flo/jpnn).
JAKARTA - Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie meminta Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan pada Presiden Joko Widodo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mendikdasmen Bertemu Kepala BKN, Kabar Baik untuk ASN Guru & Tendik
- Alhamdulillah, 12.000 Paket Makanan dan Selimut dari Indonesia Tiba di Gaza
- Luncurkan Fitur Misi Tanam Pohon, Blibli Ajak Belanja Sambil Wujudkan Bumi yang Lestari
- Sekjen PDIP Singgung Ide Megawati dan Kondisi Darurat DPP
- Kemeriahan Upacara Penyambutan Presiden Turki Erdogan di Istana Bogor
- KPK Panggil Bos Asuransi Sinar Mas Indra Widjaja Terkait Dugaan Korupsi Investasi