Golkar Kubu Ical Bakal ke PTUN, Yasonna Santai-Santai Saja

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tak mempermasalahkan langkah Golkar kubu Aburizal Bakrie hasil musyawarah nasional di Bali yang akan mengajukan gugatan ke pengadilan tata usaha negara (PTUN) terkait keputusan pemerintah mengakui pengesahan kepengurusan Agung Laksono cs. Menurut Yasonna, keputusan pemerintah diambil dengan mengacu pada aturan yang ada.
"Ya sudah enggak apa-apa. Ini kan suratnya belum jadi obyek PTUN," ujar Yasonna di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/3).
Yasonna menegaskan bahwa pihaknya mengesahkan kepengurusan kubu Agung berdasarkan keputusan Mahkamah Partai Golkar (MPG). Oleh karena itu, menteri asal PDIP itu menampik tudingan tentang adanya rekayasa dalam mengakui keabsahan kubu Agung.
"Saya tidak menambah atau mengurangi. Jadi apa yang diputuskan mahkamah partai kita terima karena undang-undang kan begitu. Murni betul-betul putusan MPG begitu," tandas Yasonna.(flo/jpnn)
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tak mempermasalahkan langkah Golkar kubu Aburizal Bakrie hasil musyawarah nasional di Bali yang akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ibas Ingatkan MBG Harus Berjalan Baik, Berkualitas, & Tepat Sasaran
- Dikira April Sudah Terima Gaji CPNS 2024, Telanjur Resign, Oalah
- Jangan Lupa Bawa Payung, Jakarta Diperkirakan Diguyur Hujan
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Menangis, Nasib Pengangkatan R2/R3 Tua Diujung Pensiun, untuk PPPK 2024 Tahun Depan
- Revisi KUHAP, Superioritas Penyidikan Menghilangkan Pengawasan & Pemenuhan Hak Tersangka
- Banyak Banget Honorer Terkena PHK, Masih Ada Peluang Lanjut, termasuk Guru