Golkar Kubu Munas Bali Raih Dua Kemenangan
jpnn.com - JAKARTA - DPP Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Bali pimpinan Aburizal Bakrie (ARB) alias Ical, meraih dua kemenangan yakni banding di Pengadilan Tinggi Jakarta dan kasasi di Mahkamah Agung (MA).
Kuasa Hukum Ical, Yusril Ihza Mahendra dalam keterangan persnya, Selasa (20/10) mengatakan, hari ini IHZA &IHZA Firm telah menerima salinan resmi putusan PT Jakarta yang menolak permohonan banding kubu Agung Laksono, Menkumham dan Ketua DPD Golkar Jakut.
PN Jakut kembali menguatkan putusan PN Jakarta Utara yang menyatakan bahwa penyelenggaraan Munas Ancol tidak sah dan kepengurusan yang dihasilkannya yang dipimpin Agung juga tidak sah.
"Putusan PN Jakut yang dikuatkan oleh PT Jakarta juga menegaskan bahwa DPP Golkar yang sah adalah yang dihasilkan oleh Munas Bali yang dipimpin oleh ARB. Sambil menunggu putusan ini inkracht, maka untuk sementara waktu DPP Golkar yang sah adalah DPP Golkar hasil munas Riau tahun 2009 yang juga dipimpin ARB," tulis Yusril.
Pengacara kondang itu juga mengatakan, dalam putusan tersebut, Agung Laksono juga dilarang melakukan kegiatan apapun mengatasnamakan DPP Golkar. Kemenangan ini menurutnya semakin kokoh dengan keluarnya putusan kasasi di MA, Selasa (20/10) siang.
MA, lanjutnya, memutusan perkara kasasi partai Golkar yang diputuskan oleh Pengadilan Tinggi TUN Jakarta yang isinya membatalkan putusan PTUN Jakarta yang memenangkan gugatan ARB, melawan Menkkumham yang telah menerbitkan SK yang mengesahkan kepengurusan hasil Munas Ancol yang dipimpin AL.
"Putusan kasasi MA membatalkan putusan PT TUN Jakarta dan kembali menguatkan Putusan PTUN Jakarta. Ini berarti putusan PTUN Jakarta yang memenangkan gugatan kubu Ical melawan Menkumham berlaku kembali dan dikuatkan oleh MA," ujarnya.
Dengan putusan kasasi ini, tambah Yusril, SK Menkumham yang mengesahkan DPP Golkar Pimpinan Agung kembali dinyatakan MA tidak sah dan MA memerintahkan Menkumham untuk mencabut SK tersebut. Dalam posisi ini, Menkumkan tidak punya pilihan selain menerbitkan SK pengesahan hasil Munas Golkar di Bali.
JAKARTA - DPP Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Bali pimpinan Aburizal Bakrie (ARB) alias Ical, meraih dua kemenangan yakni banding di Pengadilan
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB
- Masyarakat Bersatu dalam Doa, Dukung Kepemimpinan Lucianty-Syaparuddin untuk Muba Sejahtera
- Naleya Genomik & RSAB Harapan Kita Kerja Sama untuk Pengembangan Tes Genetik Talasemia
- Chef Andri Purwahyulianto Bagikan Kiat Agar Aroma Minyak Wijen Keluar Maksimal
- Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan untuk Keluarga Rouf