Golkar Kukuh PT Lima Persen
Senin, 20 Februari 2012 – 22:14 WIB

Golkar Kukuh PT Lima Persen
JAKARTA -- Partai Golkar bersikukuh pada keinginannya agar angka ambang batas parlemen atau Parliamentary Treshold (PT) di Undang-undang Pemilihan Umum yang tengah dibahas di DPR, lima persen.
"Bagi kami di Golkar tetap pada PT lima persen," kata Anggota Panja UU Pemilu dari Fraksi Partai Golkar Nurul Arifin menjawab JPNN, Senin (20/2), di Jakarta.
Baca Juga:
Dijelaskan Nurul, pertimbangan partai berlambang pohon beringin itu adalah untuk membangun sistem yang lebih baik dengan efektifitas dan optimalisasi kerja di parlemen dan memperkuat sistem presidensial. "Jika alasan 16 juta yang hilang, bagi saya hal itu nonsense," katanya.
Seperti diketahui, Ketua Umum PPP, Suryadharma Alie (SDA), Minggu (19/2), di Jakarta, menyatakan sikap bahwa PPP tetap agar PT pada posisi 2,5 persen. dengan PT 2,5 saja, kata Suryadharma, ada kurang lebih 16 juta suara yang tidak terepresentasikan di DPR. Jumlahnya bakal membengkak jika PT empat atau lima persen.
JAKARTA -- Partai Golkar bersikukuh pada keinginannya agar angka ambang batas parlemen atau Parliamentary Treshold (PT) di Undang-undang Pemilihan
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres
- Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Bakal Direshuffle?