Golkar Kukuh PT Lima Persen
Senin, 20 Februari 2012 – 22:14 WIB
JAKARTA -- Partai Golkar bersikukuh pada keinginannya agar angka ambang batas parlemen atau Parliamentary Treshold (PT) di Undang-undang Pemilihan Umum yang tengah dibahas di DPR, lima persen.
"Bagi kami di Golkar tetap pada PT lima persen," kata Anggota Panja UU Pemilu dari Fraksi Partai Golkar Nurul Arifin menjawab JPNN, Senin (20/2), di Jakarta.
Baca Juga:
Dijelaskan Nurul, pertimbangan partai berlambang pohon beringin itu adalah untuk membangun sistem yang lebih baik dengan efektifitas dan optimalisasi kerja di parlemen dan memperkuat sistem presidensial. "Jika alasan 16 juta yang hilang, bagi saya hal itu nonsense," katanya.
Seperti diketahui, Ketua Umum PPP, Suryadharma Alie (SDA), Minggu (19/2), di Jakarta, menyatakan sikap bahwa PPP tetap agar PT pada posisi 2,5 persen. dengan PT 2,5 saja, kata Suryadharma, ada kurang lebih 16 juta suara yang tidak terepresentasikan di DPR. Jumlahnya bakal membengkak jika PT empat atau lima persen.
JAKARTA -- Partai Golkar bersikukuh pada keinginannya agar angka ambang batas parlemen atau Parliamentary Treshold (PT) di Undang-undang Pemilihan
BERITA TERKAIT
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Prabowo Bertemu MBZ, Targetkan Investasi Dagang Rp 158 Triliun
- Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
- Heboh Aparat Nyatakan Dukungan ke YSK, Pengamat: Pelanggaran Netralitas
- Korban Erupsi Gunung Lewotobi Tetap Bisa Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024
- Kejari Morowali Konfirmasi Pemanggilan Anwar Hafid Hoaks