Golkar Kukuh PT Lima Persen

Golkar Kukuh PT Lima Persen
Golkar Kukuh PT Lima Persen
JAKARTA -- Partai Golkar bersikukuh pada keinginannya agar angka ambang batas parlemen atau Parliamentary Treshold (PT) di Undang-undang Pemilihan Umum yang tengah dibahas di DPR, lima persen.

"Bagi kami di Golkar tetap pada PT lima persen," kata Anggota Panja UU Pemilu dari Fraksi Partai Golkar Nurul Arifin menjawab JPNN, Senin (20/2), di Jakarta.

Dijelaskan Nurul, pertimbangan  partai berlambang pohon beringin itu adalah untuk  membangun sistem yang lebih baik dengan efektifitas dan optimalisasi kerja di parlemen dan memperkuat sistem presidensial. "Jika alasan 16 juta yang hilang, bagi saya hal itu nonsense," katanya.

Seperti diketahui, Ketua Umum PPP, Suryadharma Alie (SDA), Minggu (19/2), di Jakarta, menyatakan sikap bahwa PPP tetap agar PT pada posisi 2,5 persen. dengan PT 2,5 saja, kata Suryadharma, ada kurang lebih 16 juta suara yang tidak terepresentasikan di DPR. Jumlahnya bakal membengkak jika PT empat atau lima persen.

JAKARTA -- Partai Golkar bersikukuh pada keinginannya agar angka ambang batas parlemen atau Parliamentary Treshold (PT) di Undang-undang Pemilihan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News