Golkar Kukuh PT Lima Persen
Senin, 20 Februari 2012 – 22:14 WIB
JAKARTA -- Partai Golkar bersikukuh pada keinginannya agar angka ambang batas parlemen atau Parliamentary Treshold (PT) di Undang-undang Pemilihan Umum yang tengah dibahas di DPR, lima persen.
"Bagi kami di Golkar tetap pada PT lima persen," kata Anggota Panja UU Pemilu dari Fraksi Partai Golkar Nurul Arifin menjawab JPNN, Senin (20/2), di Jakarta.
Baca Juga:
Dijelaskan Nurul, pertimbangan partai berlambang pohon beringin itu adalah untuk membangun sistem yang lebih baik dengan efektifitas dan optimalisasi kerja di parlemen dan memperkuat sistem presidensial. "Jika alasan 16 juta yang hilang, bagi saya hal itu nonsense," katanya.
Seperti diketahui, Ketua Umum PPP, Suryadharma Alie (SDA), Minggu (19/2), di Jakarta, menyatakan sikap bahwa PPP tetap agar PT pada posisi 2,5 persen. dengan PT 2,5 saja, kata Suryadharma, ada kurang lebih 16 juta suara yang tidak terepresentasikan di DPR. Jumlahnya bakal membengkak jika PT empat atau lima persen.
JAKARTA -- Partai Golkar bersikukuh pada keinginannya agar angka ambang batas parlemen atau Parliamentary Treshold (PT) di Undang-undang Pemilihan
BERITA TERKAIT
- Sah! Herman Deru dan Cik Ujang Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
- Willy Yoseph Cabut Permohonan PHPU Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran Tunggu Dilantik
- Sah! Farhan dan Erwin Ditetapkan jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung
- Tim Andika-Hendi Beber Kecurangan: Kami Minta MK Batalkan Hasil Pilkada Jateng
- Tok! Wayan Koster-Giri Prasta Resmi Ditetapkan jadi Gubernur dan Wagub Bali
- Klaim Didukung Mayoritas DPW, Keponakan Yusril Ihza Mahendra Maju jadi Caketum PBB