Golkar: Langgar HAM, Amir dan Denny Bisa Dipolisikan

Golkar: Langgar HAM, Amir dan Denny Bisa Dipolisikan
Golkar: Langgar HAM, Amir dan Denny Bisa Dipolisikan

"Kalau presiden dilaporkan, mengetahui, menyetujui bisa diimpeacht karena melanggar Undang-undang dan langgar sumpah jabatan sebagai presiden," pungkas politisi Partai Golkar itu.

Dia pun menyatakan, sudah seharusnya Amir dan Denny mengundurkan diri dari jabatannya. (boy/jpnn)

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo, mengatakan bahwa selain melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News