Golkar Lebih Percaya KPK Ketimbang Ketua MK

Terkait Posisi Boediono dalam Kasus Century

Golkar Lebih Percaya KPK Ketimbang Ketua MK
Golkar Lebih Percaya KPK Ketimbang Ketua MK
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Century DPR dari Partai Golkar, Bambang Soesatyo,  memersoalkan pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD terkait dugaan keterlibatan Boediono dalam kasus Bank Century. Bambang menilai Mahfud keliru  jika mengatakan bukti keterlibatan Boediono dalam kasus Century masih kurang dan kebijakan yang dibuat tidak bisa dipidanakan.

"Karena akhirnya terbukti, penyidikan hukum di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menyimpulkan ada pelanggaran hukum dan tindak pidana korupsi saat proses penyelamatan Bank Century," ujar Bambang Senin (26/11).

Menurutnya, tiga lembaga tinggi negara telah menyatakan dalam kasus Century telah terjadi perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan wewenang dan ada kerugian negara. Tiga lembaga itu adalah Badan Pemeriksaan Keuangan, DPR dan KPK.

"Berdasarkan UUD 1945 hasil temuan BPK dalam audit investigasi dan audit forensik adalah bersifat final dan mengikat," katanya. "Sementara KPK sudah memiliki bukti untuk menjerat tersangka SCF dan BM yang mengindikasikan Boediono berperan atau terlibat," ujarnya.

JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Century DPR dari Partai Golkar, Bambang Soesatyo,  memersoalkan pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News