Golkar Lebih Percaya KPK Ketimbang Ketua MK
Terkait Posisi Boediono dalam Kasus Century
Senin, 26 November 2012 – 19:41 WIB
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Century DPR dari Partai Golkar, Bambang Soesatyo, memersoalkan pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD terkait dugaan keterlibatan Boediono dalam kasus Bank Century. Bambang menilai Mahfud keliru jika mengatakan bukti keterlibatan Boediono dalam kasus Century masih kurang dan kebijakan yang dibuat tidak bisa dipidanakan. "Berdasarkan UUD 1945 hasil temuan BPK dalam audit investigasi dan audit forensik adalah bersifat final dan mengikat," katanya. "Sementara KPK sudah memiliki bukti untuk menjerat tersangka SCF dan BM yang mengindikasikan Boediono berperan atau terlibat," ujarnya.
"Karena akhirnya terbukti, penyidikan hukum di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menyimpulkan ada pelanggaran hukum dan tindak pidana korupsi saat proses penyelamatan Bank Century," ujar Bambang Senin (26/11).
Menurutnya, tiga lembaga tinggi negara telah menyatakan dalam kasus Century telah terjadi perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan wewenang dan ada kerugian negara. Tiga lembaga itu adalah Badan Pemeriksaan Keuangan, DPR dan KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Century DPR dari Partai Golkar, Bambang Soesatyo, memersoalkan pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD
BERITA TERKAIT
- Prabowo Terganjal Beban Pemerintah Terdahulu Untuk Mengentaskan Kemiskinan
- Hasto Ungkap Perkembangan Terbaru Soal Kabar Pertemuan Megawati-Prabowo
- Komisi IV Dorong Pemda Aktif Berkontribusi Menyukseskan MBG
- Pesan Megawati di Acara Wayang, Hasto: Tahun Ini, PDIP Menghadapi Vivere Pericoloso
- Demokrat Gelar Baksos-Donor Darah, Rangkaian Awal Perayaan Natal Nasional
- Pertemuan Prabowo-Megawati Bakal Berdampak ke Psikologis Elite