Golkar Lebih Percaya KPK Ketimbang Ketua MK
Terkait Posisi Boediono dalam Kasus Century
Senin, 26 November 2012 – 19:41 WIB

Golkar Lebih Percaya KPK Ketimbang Ketua MK
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Century DPR dari Partai Golkar, Bambang Soesatyo, memersoalkan pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD terkait dugaan keterlibatan Boediono dalam kasus Bank Century. Bambang menilai Mahfud keliru jika mengatakan bukti keterlibatan Boediono dalam kasus Century masih kurang dan kebijakan yang dibuat tidak bisa dipidanakan. "Berdasarkan UUD 1945 hasil temuan BPK dalam audit investigasi dan audit forensik adalah bersifat final dan mengikat," katanya. "Sementara KPK sudah memiliki bukti untuk menjerat tersangka SCF dan BM yang mengindikasikan Boediono berperan atau terlibat," ujarnya.
"Karena akhirnya terbukti, penyidikan hukum di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menyimpulkan ada pelanggaran hukum dan tindak pidana korupsi saat proses penyelamatan Bank Century," ujar Bambang Senin (26/11).
Menurutnya, tiga lembaga tinggi negara telah menyatakan dalam kasus Century telah terjadi perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan wewenang dan ada kerugian negara. Tiga lembaga itu adalah Badan Pemeriksaan Keuangan, DPR dan KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Century DPR dari Partai Golkar, Bambang Soesatyo, memersoalkan pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran