Golkar Lebih Percaya KPK Ketimbang Ketua MK

Terkait Posisi Boediono dalam Kasus Century

Golkar Lebih Percaya KPK Ketimbang Ketua MK
Golkar Lebih Percaya KPK Ketimbang Ketua MK
Mahfud menyatakan secara teori memang bisa saja impeachment dilakukan. Menurut UU seorang presiden atau wapres, jika hendak dimakzulkan didahului dengan pernyataan pendapat oleh DPR bahwa presiden atau wapres terlibat korupsi atau suap.

"Itu teoritis. Pernyataan pendapat itu harus ditetapkan dalam sidang yang dihadiri oleh 2/3 dari seluruh anggota DPR. Dan 2/3 dari yang hadir itu setuju untuk menyatakan presiden atau wapres harus di-impeachment. Nah sesudahnya itu teorinya dibawa ke MK," terangnya. (boy/jpnn)


JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Century DPR dari Partai Golkar, Bambang Soesatyo,  memersoalkan pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News