Golkar Masih Pikir-pikir Pecat Atut
jpnn.com - JAKARTA - DPP Partai Golkar masih pikir-pikir untuk memecat kadernya, Gubernur Banten non aktif, Ratu Atut Chosiyah, yang sudah divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terkait kasus penyuapan pemilihan kepala daerah di Provinsi Banten,
Hal ini tersirat dari pernyataan Wakil Sekretaris Jenderal DPP Golkar, Tantowi Yahya. Menurutnya, partai sudah bersikap tegas mengeluarkan dua kadernya dari keanggotaan partai begitu menjadi terdakwa kasus korupsi, yakni Chairun Nisa dan Zulkarnaen Jabar.
Namun, untuk status keanggotaan Atut di partai Golkar, Tantowi menyebut belum ada keputusan. "Kalau ini (Atut) belum tahu, ini perlu pembahasan bersama, belum pleno," kata Tantowi di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (4/9).
Kendati demikian, Tantowi yakin ketika kader partai sudah mendapat kepastian hukum, hal itu akan menjadi rujukan untuk mengambil tindakan secara internal sesuai aturan di DPP Golkar. Bagi kader yang sudah punya status hukum tetap maka akan diberhentikan dari keanggotaan.
"(Aturan partai) kalau ada status hukum tetap ya diberhentikan dari keanggotaan," jelasnya.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI itu juga menambahkan bahwa Atut sudah banyak memberikan kontribusi kepada partai pimpinan Aburizal Bakrie itu. Di samping menunjukkan sikap kooperatif menjalani proses hukumnya. Semua itu tentu akan menjadi pertimbangan bagi DPP Golkar nantinya.
"(Jadi) banyak parameter yang dijadikan dasar DPP (memutuskan status keangggotaan Atut di partai)," tandasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - DPP Partai Golkar masih pikir-pikir untuk memecat kadernya, Gubernur Banten non aktif, Ratu Atut Chosiyah, yang sudah divonis 4 tahun penjara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Suparta Divonis 8 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 4,5 Triliun, Pengacara Bilang Begini
- Kemenperin Resmikan Ekosistem Solusi Teknologi SFI untuk Akselerasi Industri 4.0
- Mendes Yandri: Dana Desa Boleh Dipakai untuk Kondisi Darurat
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
- Solutif! Bank Mandiri Bersama RSAB Harapan Kita Perkuat Digitalisasi Sektor Kesehatan
- Hakim Sebut Tuntutan ke Harvey Moeis Terlalu Berat, Kejagung Merespons Begini