Golkar Mengajak Seluruh Parpol Menaati Putusan MK
jpnn.com, JAKARTA - Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di Mahkamah Konstitusi (MK), akan digelar Jumat (14/6/2019).
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengingatkan semua partai politik (parpol) untuk menghargai apa pun putusan MK.
Partai Golkar, kata Airlangga, sangat menghargai sistem dan mekanisme konstitusi yang ada di MK.
BACA JUGA: Bantah Isu Munaslub, Golkar Sulut Solid Dukung Airlangga-Lodewijk
"Jadi memang seluruh partai politik sebaiknya mamatuhi keputusan MK nanti," kata Airlangga kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Menteri Perindustrian itu mengatakan, biarkan MK berproses sesuai mekanisme yang ada. Karena itu, dia sepakat tidak perlu ada massa yang datang. Cukup kuasa hukum saja.
"Jadi, tidak perlu dukung-dukungan di sana. Yang penting kuasa hukumnya yang datang," ungkap Airlangga. (boy/jpnn)
Partai Golkar, kata Airlangga, sangat menghargai sistem dan mekanisme konstitusi yang ada di MK.
Redaktur & Reporter : Boy
- Memaknai Putusan PTUN Terhadap Gugatan Anwar Usman
- Penyaluran Jauh Lampui Target, Akses KUR Diperluas Hingga 2 Juta Debitur Baru
- Paket Insentif Ekonomi dari Pemerintah Jadi Angin Segar bagi Industri Otomotif
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi
- Berdampak Positif, Pemerintah Bakal Perpanjang Insentif PPN DTP bagi Sektor Properti