Golkar Mengajak Seluruh Parpol Menaati Putusan MK

jpnn.com, JAKARTA - Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di Mahkamah Konstitusi (MK), akan digelar Jumat (14/6/2019).
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengingatkan semua partai politik (parpol) untuk menghargai apa pun putusan MK.
Partai Golkar, kata Airlangga, sangat menghargai sistem dan mekanisme konstitusi yang ada di MK.
BACA JUGA: Bantah Isu Munaslub, Golkar Sulut Solid Dukung Airlangga-Lodewijk
"Jadi memang seluruh partai politik sebaiknya mamatuhi keputusan MK nanti," kata Airlangga kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Menteri Perindustrian itu mengatakan, biarkan MK berproses sesuai mekanisme yang ada. Karena itu, dia sepakat tidak perlu ada massa yang datang. Cukup kuasa hukum saja.
"Jadi, tidak perlu dukung-dukungan di sana. Yang penting kuasa hukumnya yang datang," ungkap Airlangga. (boy/jpnn)
Partai Golkar, kata Airlangga, sangat menghargai sistem dan mekanisme konstitusi yang ada di MK.
Redaktur & Reporter : Boy
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK
- Golkar Aceh Mendukung Program PP AMPG untuk Bersihkan 444.000 Rumah Ibadah di Indonesia
- Ahmad Andi Bahri Mundur dari Jabatan Sekjen DPP AMPI Setelah Pemulihan Nama Baiknya