Golkar: Mengamendemen Konstitusi Bukan Perkara Mudah
Senin, 02 Desember 2019 – 18:34 WIB
Idris mengatakan kalau hanya untuk menghidupkan pokok-pokok haluan negara, tidak perlu lewat Tap MPR. Sebab, kalau melalui Tap MPR otomatis harus dilakukan amendemen UUD NRI 1945. Menurut dia, cukup dengan UU saja, yang juga bisa meng-cover keinginan seluruh rakyat Indonesia. “Ini lebih luwes, lebih cepat, sehingga bisa mengikuti perkembangan zaman,” katanya. (boy/jpnn)
Ketua Fraksi Partai Golkar di MPR Idris Laena mengatakan amendemen UUD NRI 1945 memang betul bisa dilakukan, tetapi jangan lupa bahwa yang akan diubah itu adalah konstitusi negara.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Golkar Sentil Supian Suri soal Kartu Depok Sejahtera
- Golkar Jaksel Patroli Mencari Perusak Baliho RIDO
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Golkar Bantah Isu Soal Putusan PTUN yang Batalkan SK Kemenkumham