Golkar: Mengamendemen Konstitusi Bukan Perkara Mudah

Golkar: Mengamendemen Konstitusi Bukan Perkara Mudah
Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Idris Laena. Foto: Humas MPR RI

Idris mengatakan kalau hanya untuk menghidupkan pokok-pokok haluan negara, tidak perlu lewat Tap MPR. Sebab, kalau melalui Tap MPR otomatis harus dilakukan amendemen UUD NRI 1945. Menurut dia, cukup dengan UU saja, yang juga bisa meng-cover keinginan seluruh rakyat Indonesia. “Ini lebih luwes, lebih cepat, sehingga bisa mengikuti perkembangan zaman,” katanya. (boy/jpnn)

Ketua Fraksi Partai Golkar di MPR Idris Laena mengatakan amendemen UUD NRI 1945 memang betul bisa dilakukan, tetapi jangan lupa bahwa yang akan diubah itu adalah konstitusi negara.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News