Golkar Merasa Mulai Diteror
jpnn.com, JAKARTA - Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) menilai, Partai Golkar saat ini tengah mendapat teror dan intimidasi yang sangat kuat.
Menurut Wakil Ketua Umum SOKSI Ahmadi Noor Supit, teror dan intimidasi tersebut dapat dibaca dari hasil survei yang dilakukan sejumlah lembaga. Disebutkan, partai berlambang pohon beringin akan dikalahkan partai sempalan Golkar.
"Mereka mengatakan, Golkar akan kalah dari Gerindra yang merupakan sempalan Partai Golkar," ujar Ahmadi pada Workshop Pileg dan Pilpres 2019 yang diselenggarakan SOKSI di Jakarta, Sabtu (29/9).
Menurut petinggi organisasi sayap pendiri Partai Golkar ini, partai yang berjaya di masa Orde Baru tersebut juga terus diteror secara psikologis. Terlihat di mana satu per satu kader dijerat kasus hukum.
"Padahal, SOKSI yakin kalau semuanya diperiksa, justru lebih banyak (kader) partai lain yang kena (jeratan kasus hukum). Jadi, kami menganggap intimidasi ini memang ditujukan kepada Partai Golkar," ucapnya.
Ahmadi lebih lanjut mengatakan, teror dan intimidasi sebenarnya sudah dialami sejak reformasi. Bahkan, Golkar ketika itu hendak dibubarkan.
"Tapi Bang Akbar Tanjung (mantan Ketua Umum Golkar) melawan, sehingga Golkar tetap eksis. Teladan Bang Akbar membuat SOKSI tetap semangat Golkar tidak kalah dengan sempalan-sempalan yang ada," pungkas Ahmadi. (gir/jpnn)
Politikus Golkar menilai hasil survei yang menyebut partai beringin bakal kalah dari partai sempalan merupakan sebuah teror atau intimidasi.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Ada Dukungan KIM Plus kepada Pram-Doel, Golkar Jaksel Solid Memenangkan RIDO
- Kader Golkar Ingatkan Semangat Aji Assul untuk Memperbaiki Kekurangan Rezim Matakali
- Legislator Golkar Berharap Indonesia Lepas dari Middle Income Trap Lewat Hilirisasi Nikel
- Ikhtiar Ijeck untuk Sumut: Perjuangkan Infrastruktur, Pariwisata, dan Ketahanan Pangan
- Fraksi Golkar DPR Segera Proses PAW Anggotanya yang Masuk Kabinet Prabowo
- Jokowi Bentuk Kortastipidkor Polri, Jamaludin Malik Ingatkan Sinergi dengan KPK