Golkar Minta Aceng Tak Melawan Putusan MA
Jumat, 25 Januari 2013 – 15:27 WIB

Golkar Minta Aceng Tak Melawan Putusan MA
JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar, Priyo Budi Santoso menghimbau M Aceng Fikri menghormati Putusan Mahkamah Agung, Mendagri dan DPRD Kabupaten Garut yang telah memberhentikan Aceng dari jabatan Bupati Garut. Menurutnya, Aceng lebih legowo dan tak perlu menyiapkan perlawanan. "Selayaknya keputusan hukum dan poilitik DPRD setempat dapat diterima oleh semua pihak. Tidak saja Aceng dan para pendukungnya, tapi masyarakat Garut secara umum,” saran Wakil Ketua DPR itu.
"Saya menghimbau Aceng berlapang dada, legowo, dan tidak perlu mengerahkan kekuatan untuk hanya menunjukkan dia masih didukung dan diinginkan rakyat Garut," kata Priyo Budi Santoso, di gedung Nusantara III, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (25/1).
Terlebih dari sejumlah pemberitaan tersiar kabar bahwa Aceng akan mengerahkan massa dan menggugat keputusan DPRD, Mendagri bahkan MA ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Menurut Priyo, rencana Aceng tersebut sangat tidak elok karena bisa jadi bumerang bagi Aceng sendiri.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar, Priyo Budi Santoso menghimbau M Aceng Fikri menghormati Putusan Mahkamah Agung, Mendagri dan DPRD Kabupaten Garut
BERITA TERKAIT
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Soal Ketenagakerjaan, Bang Lukman Sampaikan Pesan untuk Pram dan Rano Karno
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Dukung Revisi UU TNI, Jenderal Agus: Disesuaikan dengan Permasalahan
- Satgas Cartenz Ungkap Kasus Penyelundupan Senjata, Legislator Komisi I Bilang Begini
- PSI Paling Dekat dengan Jokowi, Wajar Mengadopsi Partai Super Tbk