Golkar Minta Atut Kooperatif Jalani Proses Hukum
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tandjung menyarankan tersangka kasus korupsi pengadaan alat kesehatan dan suap Akil Mochtar, Ratu Atut Chosiyah kooperatif dalam menjalani proses hukum.
"Saran saya, Ratu Atut kooperatif menjalani proses hukum. Termasuk adanya informasi bahwa KPK kembali memanggil Ratu Atut besok. Sebaiknya Atut penuhi itu, kecuali ada halangan yang serius," kata Akbar Tandjung, usai diskusi di Akbar Tandjung Institute, Jakarta, Kamis (19/12).
Dikatakannya, status tersangka bagi Ratu Atut murni masalah hukum karena tercatat sekitar 1.800 laporan masyarakat ke KPK terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi Ratu Atut. "Jadi tidak ada motif politiknya. Murni masalah hukum," tegasnya.
Menjawab pertanyaan JPNN, efek politis bagi Golkar dari posisi hukum Ratu Atut sebagai tersangka, mantan Ketua Umum Golkar itu mengatakan tidak terlalu signifikan.
"Secara politis, tidak terlalu besar efeknya kepada Golkar. Tapi yang namanya untuk menjaga citra, sekecil apapun harus diantisipasi. Kecuali di Banten tentu sangat berpengaruh," tegas Akbar Tandjung.
Karena itu, Akbar Tandjung mengaku sudah meminta DPP Partai Golkar mengambil langkah agar Ratu Atut dicopot sebagai kader Partai Golkar.
"Saya sudah minta DPP Golkar ambil langkah kongrit. Saya sudah minta ke Aburizal Bakrie agar Ratu Atut tidak ikut di Partai Golkar. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tandjung menyarankan tersangka kasus korupsi pengadaan alat kesehatan dan suap Akil Mochtar,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono