Golkar Minta Hentikan Politik Fitnah
Senin, 10 Januari 2011 – 17:17 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham meminta semua pihak untuk menghentikan politik fitnah, intrik dan penzaliman, sebagaimana yang sering terjadi di tahun 2010. Kalau politik intrik masih digunakan, kata Idrus, bangsa ini tentu tidak akan mengalami kemajuan. Bertolak dari pengalaman dinamika politik tahun 2010, Golkar menurut Idrus pula, akan menjadikan tahun 2011 sebagai momentum menjalankan tujuh hal. "Pertama, dijadikan momentum untuk mengubah politik pembongkaran menjadi politik penataan. Kedua, merubah tradisi intrik menjadi tradisi mengemukakan gagasan konseptual dengan keberanian dan kecerdasan," tegasnya.
"Bila politik fitnah dan intrik serta penzaliman masih dilakukan di tahun 2011 ini, bangsa Indonesia tidak akan mengalami kemajuan, bahkan malah akan mengalami kemunduran," kata Idrus, saat konferensi pers Fraksi Partai Golkar di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/1).
Dikatakan Idrus, Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie merasa sedih, karena dinamika politik tahun 2010 diwarnai oleh politik fitnah, intrik dan politik penzaliman. "Beliau sedih, bukan karena nama beliau dikaitkan dengan politik intrik. Tapi, bila tradisi semacam itu terus dipertahankan, maka bangsa ini tidak akan bisa bersaing dengan negara-negara maju lainnya," kata Idrus.
Baca Juga:
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham meminta semua pihak untuk menghentikan politik fitnah, intrik dan penzaliman, sebagaimana
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Ingin Batasi Penggunaan Medsos, Sukamta: Penting Dibuka Opsinya
- Wacana Pertemuan Megawati-Prabowo, Said: Semoga Terlaksana Sebelum PDIP Melaksanakan Kongres
- Afriansyah Noor Keluar dari PBB Setelah Kalah Pemilihan Ketum
- Tak Mudah Buat Prabowo dan Megawati, Ada yang Lucu
- Israel-Hamas Gencatan Senjata, Sukamta Minta Indonesia Aktif Mengawal Perdamaian di Palestina
- Prabowo Minta Pemasangan Pagar Laut Diusut, Riyono Caping: Pemanfaatan Ruang Laut Harus Izin