Golkar Minta Jatah Ketua Timwas Century
Ingin Permanen, Ditolak Demokrat
Selasa, 21 Desember 2010 – 06:53 WIB

Golkar Minta Jatah Ketua Timwas Century
Dia menyampaikan, DPR ingin mendapatkan hasil konkret melalui timwas. Mulai soal recovery asset, penegakan hukum yang bisa berjalan efektif, sampai mendorong pemerintah membuat paket undang-undang terkait permasalahan kasus Bank Century. Misalnya, RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan, RUU Perubahan UU No 23/1999 tentang Bank Indonesia, dan RUU Perubahan UU No 8/1995 tentang Pasar Modal.
Marzuki juga membantah anggapan bahwa ketika dipimpin dirinya, timwas cenderung melempem. "Kita ini maunya apa sih. Orang yang diundang itu sebagai tamu. Wajib kita hormati. Di forum itu kita minta keterangan, bukan ajang marah-memarahi atau hujat-menghujat," tandasnya. (pri/c2)
JAKARTA - Golkar melakukan manuver untuk bisa "menguasai" tim pengawas (timwas) kasus Century yang kini dalam proses hukum. Partai berlambang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran