Golkar Minta Jatah Ketua Timwas Century

Ingin Permanen, Ditolak Demokrat

Golkar Minta Jatah Ketua Timwas Century
Golkar Minta Jatah Ketua Timwas Century
Dia menyampaikan, DPR ingin mendapatkan hasil konkret melalui timwas. Mulai soal recovery asset, penegakan hukum yang bisa berjalan efektif, sampai mendorong pemerintah membuat paket undang-undang terkait permasalahan kasus Bank Century. Misalnya, RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan, RUU Perubahan UU No 23/1999 tentang Bank Indonesia, dan RUU Perubahan UU No 8/1995 tentang Pasar Modal.

Marzuki juga membantah anggapan bahwa ketika dipimpin dirinya, timwas cenderung melempem. "Kita ini maunya apa sih. Orang yang diundang itu sebagai tamu. Wajib kita hormati. Di forum itu kita minta keterangan, bukan ajang marah-memarahi atau hujat-menghujat," tandasnya. (pri/c2)

JAKARTA - Golkar melakukan manuver untuk bisa "menguasai" tim pengawas (timwas) kasus Century yang kini dalam proses hukum. Partai berlambang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News