Golkar Minta Jatah Ketua Timwas Century
Ingin Permanen, Ditolak Demokrat
Selasa, 21 Desember 2010 – 06:53 WIB
Dia menyampaikan, DPR ingin mendapatkan hasil konkret melalui timwas. Mulai soal recovery asset, penegakan hukum yang bisa berjalan efektif, sampai mendorong pemerintah membuat paket undang-undang terkait permasalahan kasus Bank Century. Misalnya, RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan, RUU Perubahan UU No 23/1999 tentang Bank Indonesia, dan RUU Perubahan UU No 8/1995 tentang Pasar Modal.
Marzuki juga membantah anggapan bahwa ketika dipimpin dirinya, timwas cenderung melempem. "Kita ini maunya apa sih. Orang yang diundang itu sebagai tamu. Wajib kita hormati. Di forum itu kita minta keterangan, bukan ajang marah-memarahi atau hujat-menghujat," tandasnya. (pri/c2)
JAKARTA - Golkar melakukan manuver untuk bisa "menguasai" tim pengawas (timwas) kasus Century yang kini dalam proses hukum. Partai berlambang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pramono Mendeklarasikan Kemenangan, Tim RIDO Bilang Tak Resmi
- Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
- ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra versi Quick Count Charta Politika
- Partisipasi Pilgub Jakarta Rendah, Arief Rosyid Ungkap Penyebab Pemilih Muda Pilih Golput
- Tim 08 Prabowo Potong 57 Ekor Ayam Putih untuk Syukuran Kemenangan Andra - Dimyati Versi Hasil Hitung Cepat
- Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer