Pilgub Jatim
Golkar Minta Khofifah Siapkan 3 Nama Bakal Cawagub
jpnn.com, JAKARTA - Partai Golkar terus berupaya memuluskan rencananya untuk mengusung Khofifah Indar Parawansa pada Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) 2018. Bahkan, partai berlambang beringin hitam itu sudah meminta Khofifah untuk menyiapkan calon pendampingnya pada Pilgub Jatim tahun depan.
Menurut Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham, partainya sudah mengeluarkan surat keputusan untuk mengusung Khofifah yang kini masih menjabat menteri sosial. “Partai (Golkar, red) telah mengeluarkan surat putusan dan menyatakan mengusung dan mendukung Khofifah Indar Parawansa sebagai calon gubernur Jatim 2018," kata Idrus di kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (15/10).
Untuk itu, Golkar sudah meminta Khofifah menyodorkan tiga nama bakal calon gubernur Jatim. “Kami menugaskan kepada Saudari Khofifah untuk melakukan seleksi dengan mengajukan tiga nama dan nanti akan kami bicarakan dengan partai pengusung," ujar
Idrus menegaskan, keputusan partainya mendukung Khofifah tanpa disertai syarat apa pun. Karena itu, Golkar juga mempersilakan tokoh Muslimat Nahdatul Ulama (NU) itu memilih bakal calon wakil gubernurnya.
Menurut Idrus, nantinya tiga nama bakal calon wakil gubernur yang disodorkan Khofifah akan dibahas di internal Golkar dan partai mitra koalisinya di Pilgub Jatim. Sebab, Golkar sudah memperoleh sinyal tentang partai-partai yang akan mengusung Khofifah.
"Yang sudah ada (mendukung) adalah Partai Nasdem, Hanura. Dan sedang intensif itu PPP termasuk juga bersama Partau Demokrat," sebutnya.(ian/rmol/jpg)
Sekjen Golkar Idrus Marham menyatakan, partainya sudah mengeluarkan surat keputusan untuk mengusung Khofifah Indar Parawansa sebagai calon gubernur Jatim.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Pertebal Dukungan ke Luluk-Lukman, Sukarelawan Cantiq Surabaya Gelar Konvoi
- Ingin Pembangunan Jatim Dilanjutkan, Kaesang Dukung Khofifah-Emil
- Relasi Siap Menangkan Wahyu-Ali dan Khofifah-Emil di Kota Malang
- Golkar Jaksel Patroli Mencari Perusak Baliho RIDO
- Golkar Bantah Isu Soal Putusan PTUN yang Batalkan SK Kemenkumham
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP