Golkar Minta KPK Batalkan Penggunaan Rutan TNI
Senin, 17 September 2012 – 21:38 WIB
Seperti yang diketahui, KPK memilih rutan TNI karena masih banyak sel yang kosong di Rutan Militer TNI tersebut. Berbeda dengan kapasitas rutan di KPK dan di tempat lainnya yang terbatas. Alasan lainnya adalah hingga kini DPR belum mengizinkan anggaran yang diajukan KPK untuk pembangunan gedung baru. Padahal dalam pengajuan anggaran gedung baru ke DPR tersebut, KPK sudah memasukkan rencana pembangunan rumah tahanan bersatu dengan gedung KPK
Baca Juga:
Rencananya, masalah pengamanan rutan TNI yang dimanfaatkan KPK itu nantinya ada di bawah kewenangan KPK. Sejumlah petugas keamanan dari KPK akan ditempatkan di sana. Kepala rutan akan dipilih dari KPK. Pengamanan juga melibatkan aparat TNI.
Penggunaan rutan TNI untuk tersangka kasus korupsi KPK merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) yang ditangani pimpinan KPK dan Panglima TNI. Nota kesepahaman tersebut mengatur kerja sama dan koordinasi KPK-TNI terkait pemberantasan tindak pidana korupsi. Salah satu isi nota kesepahaman itu adalah TNI mendukung KPK dengan menyediakan sarana atau prasarana yang diperlukan.(flo/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korepsi akan menggunakan rumah tahanan militer milik Kodam Jaya TNI di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan. Menanggapi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun