Golkar Minta Menteri Terlibat Korupsi Prioritas Diganti
Senin, 19 September 2011 – 17:21 WIB
JAKARTA - Politisi Partai Golongan Karya, Nudirman Munir, menyatakan bahwa reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. Meski demikian Nudirman mendesak prioritas reshuffle untuk mencopot menteri-menteri yang menghalangi program pemberantasan korupsi. "Kalau korupsi dengan tersangkanya menteri, jelas ini membuat cacat secara hukum pemerintahan SBY," jelasnya.
"Reshuffle bagi kita hal ini sudah sering sekali. Itu merupakan hak prerogatif presiden, silahkan. Tapi hemat saya, kalau benar reshuffe mau dilakukan harus kepada menteri yang menghalangi pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Nudirman di Jakarta, Senin (19/9).
Baca Juga:
Namun anggota Komisi III DPR yang juga duduk sebagai Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR itu enggan menyebut nama menteri yang menghalangi pemberantasan korupsi. Nudirman justru menegaskan bahwa korupsi yang terjadi di negeri ini sebenarnya sudah terang benderang.
Baca Juga:
JAKARTA - Politisi Partai Golongan Karya, Nudirman Munir, menyatakan bahwa reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif Presiden RI Susilo Bambang
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Minta Masyarakat Segera Lapor Jika Menemukan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat
- Polda Sulut Minta Masyarakat Jaga Keamanan di Masa Tenang Pilkada
- Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
- Tim Pemenangan RIDO Temukan Politik Uang & Pembagian Sembako Jelang Pencoblosan
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan
- Gelar Doa Bersama, Timses RIDO: Isi Masa Tenang dengan Hal Positif