Golkar Minta PPATK Bikin Terobosan
Audit BPK Atas Century Dianggap Mengecewakan
Selasa, 24 November 2009 – 01:25 WIB
Ade menegaskan, hasil audit BPK yang sudah diterima DPR akan menjadi pintu masuk bagi Hak Angket Century untuk diagendakan dalam Sidang Paripurna mendatang. “Hak Angket bukan untuk memakzulkan Presiden dan Wakil Presiden. Tapi Hak Angket dibutuhkan untuk menjernihkan segala gosip yang berkembang di masyarakat luas yang merugikan jalannya pemerintah,” tandasnya.
Terkait poin-poin penting dalam laporan BPK, Ade yang duduk di Komisi XI DPR itu menguraikan, ada empat poin penting. Pertama, soal perubahan persyaratan CAR dalam PBI tersebut patut diduga dilakukan untuk merekayasa agar Bank Century dapat memperoleh FPJP (Fasilitas Pendanaan Jangk pendek).
Dengan perubahan ketentuan tersebut dan dengan menggunakan posisi CAR per 30 September 2008 sebesar positif 2,35 persen, BI menyetujui pemberian FPJP kepada Bank Century sebesar Rp 502,07 miliar pada tanggal 14 Nopember 2008 yang dicairkan pada hari yang sama sebesar Rp 356,81 miliar dan tanggal 17 Nopember 2008 sebesar Rp 145,26 miliar.
Kemudian pada tanggal 18 Nopember 2008, BI memberikan tambahan FPJP sebesar Rp 187,32 miliar yang dicairkan pada hari yang sama. Jadi, total pemberian FPJP sebesar Rp 689 miliar. Ini melanggar ketentuan PBI No 10/30/PBI/2008 yang menyatakan bahwa bank yang dapat mengajukan FPJP adalah bank dengan CAR positif.
JAKARTA – Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas dana talangan untuk Bank Century ternyata tidak seperti harapan banyak kalangan tentang
BERITA TERKAIT
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada