Golkar Minta Syarat Capres Dinaikkan 25 Persen
Rabu, 30 Maret 2011 – 22:28 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Pembina DPP Partai Golkar Akbar Tandjung mengatakan persyaratan untuk menjadi calon presiden (Capres) sebaiknya ditambah dari semula 20 persen dukungan suara partai politik peserta Pemilu dinaikkan menjadi 25 persen.
"Kalau persyaratannya 25 persen, saya kira paling banyak tiga pasangan capres-cawapres dan bahkan bisa saja hanya dua pasangan capres-cawapres," kata Akbar Tandjung dalam diskusi bertema “Memperkuat Sistem Presidensial dalam usul Perubahan Kelima UUD 1945”, di gedung DPD, Senayan Jakarta, Rabu (30/3).
Kalau sudah dua capres, kata Akbar, maka hanya ada dua koalisi besar yang mengajukan capres-cawapres dan sangat mudah mengikatkan diri dalam suatu koalisi permanen untuk kurun waktu 5 tahun.
Demikian juga halnya dengan platform koalisi, menurut mantan Ketua DPR itu, akan bisa disamakan dalam satu platform untuk lima tahun ke depan. "Substansi yang dijadikan parameter untuk berkoalisi hanya terkait dengan ekonomi, politik, sosial dan hukum. Itu harus dalam satu platform koalisi yang berlaku lima tahun kedepan," sarannya.
JAKARTA - Ketua Dewan Pembina DPP Partai Golkar Akbar Tandjung mengatakan persyaratan untuk menjadi calon presiden (Capres) sebaiknya ditambah dari
BERITA TERKAIT
- Ganjar Bilang Begini soal Kemenangan Pram-Doel di Jakarta
- Pram-Rano Menang di Pilkada Jakarta 2024, Ganjar Pranowo Bilang Begini
- Pilgub NTB: Pasangan Ini Mengeklaim Menang, Lihat Datanya
- 4 Penyebab Kekuasaan PKS Berakhir di Kota Depok
- Perempuan Bangsa Siap Go Public, Bukan Untuk NU Saja
- Paslon Muda Fenomenal di Cilegon, Robinsar-Fajar Kalahkan Petahana dan Ketua DPRD